Terungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Muhammadiyah sejak kesepakatan tahun 1971 di Ujungpandang (Makassar) telah menyatakan dan teguh dalam tidak memiliki ikatan dengan partai politik mana pun. Komitmen untuk tidak berpolitik yang dipegang oleh Muhammadiyah juga diperkuat oleh Kesepakatan Surabaya 1978.

Ini diungkapkan oleh Ridho Al Hamdi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.

Kedua kesepakatan tersebut menjadi dasar independensi Muhammadiyah dalam hal keterkaitannya dengan politik kekuasaan. Menurut pandangan Ridho, menjaga kemandirian Muhammadiyah juga tidak boleh melupakan Kesepakatan Denpasar 2002.

Baca Juga:  Subang Investment Summit 2023, BUMD Subang Teken Kerjasama Dengan Puluhan Perusahaan

“Menurut saya, Muhammadiyah bersifat independen. Mungkin beberapa tokoh mengatakan bahwa Muhammadiyah netral, tetapi masyarakat menganggap sikap ini memiliki dimensi politis,” ujar Ridho Al Hamdi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Minggu (6/8/2023).

Seperti yang dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, setelah mempertimbangkan berbagai kesepakatan tersebut, secara organisatoris, Muhammadiyah bersifat independen, bukan apolitis, namun juga tidak netral – mengikuti prinsip moral utama.

Meskipun Muhammadiyah tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu, kader atau simpatisannya diberikan kebebasan untuk memilih dan turut aktif dalam proses politik di Indonesia.

Baca Juga:  Peristiwa Langka, Pengakuan Mengejutkan Pria yang Bangkit dari Kematian

Keterlibatan proaktif kader dan simpatisan Muhammadiyah dalam konteks pesta demokrasi tidak hanya terkait dengan dukungan terhadap calon. Mereka juga turut serta dalam menjalankan Pemilu dengan integritas.

Ridho memberi contoh, seperti partisipasi kader dalam pengawasan Pemilu. Ini dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, bersih, jujur, dan adil, atau yang dikenal sebagai Luber Jurdil.

“Melalui pengawasan yang nyata di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal ini bisa diawasi dan menjadi gerakan nasional,” kata Ridho.

Baca Juga:  Tanghulu: Camilan Buah Tradisional Tiongkok yang Manis dan Renyah

Ini dilakukan untuk memastikan integritas Pemilu dan mengurangi risiko pelanggaran. Tugas kader dan masyarakat adalah ikut serta dalam menegakkan kebaikan, termasuk dalam pengawalan proses demokrasi, dan semua anggota persyarikatan harus mendukung agenda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com