JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepolisian memastikan bayi laki-laki yang meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih bukanlah korban kasus bayi tertukar. Kepastian ini didasarkan pada hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri.
Jakarta, Kompas.tv – Kepolisian memastikan bayi laki-laki yang meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih bukanlah korban kasus bayi tertukar. Kepastian ini didasarkan pada hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri.
Menurut hasil tes tersebut, bayi tersebut terbukti secara ilmiah sebagai anak biologis pasangan Muhammad Rauf (MR) dan Feni Selviyanti (FS). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, pada Selasa (24/12/2024).
“Analisis profil DNA menunjukkan bahwa secara genetik, bayi tersebut adalah anak kandung dari Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti. Proses tes DNA dilakukan dengan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP Firdaus.
Penyidikan Dihentikan
Dengan hasil tersebut, pihak kepolisian akan menghentikan penyidikan terkait dugaan bayi tertukar di RSIJ Cempaka Putih. Namun sebelum itu, gelar perkara akan dilakukan, serta sejumlah saksi yang belum diperiksa akan dimintai keterangan.
“Kami harus menuntaskan pemeriksaan terlebih dahulu agar hasilnya maksimal sebelum menghentikan penyidikan,” tambah Firdaus.
Sementara itu, berdasarkan keterangan bidan dan perawat yang bertugas di ruang NICU tempat bayi dirawat, mereka telah menjalankan prosedur pelayanan medis sesuai standar operasional.
Awal Dugaan Bayi Tertukar
Kasus ini bermula saat MR menduga bayinya tertukar setelah istrinya, FS, melahirkan di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024. MR sempat mengumandangkan azan di telinga bayinya yang lahir dalam kondisi lemah. Namun, pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai kondisi sang bayi.
Pada sore harinya, MR diminta menandatangani surat persetujuan pemasangan oksigen tanpa sempat membaca isinya. Keesokan harinya, pihak rumah sakit memberitahukan bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Beberapa hari kemudian, keluarga memutuskan membuka makam bayi tersebut. Saat itu, MR mencurigai adanya ketidaksesuaian panjang bayi dengan keterangan di surat lahir, sehingga menimbulkan dugaan bayi telah tertukar.
Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, memastikan bahwa pelayanan yang diberikan rumah sakit telah sesuai prosedur. Ia menegaskan tidak ada kasus bayi tertukar di rumah sakit tersebut.
“Kami sudah menjalankan prosedur pelayanan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya menanggapi dugaan pasangan MR dan FS.
Dengan hasil tes DNA yang memperjelas situasi ini, diharapkan kasus tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.