Tiga Tersangka Masih Buron di Kasus Vina Cirebon, Polisi: Tidak Ada yang dari Keluarga Kepolisian

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Antara Fiksi dan Fakta di Film Vina Sebelum 7 Hari. 3 Buronan Diburu (Sumber: Instagram)

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Sudah delapan tahun berlalu sejak peristiwa tragis pembunuhan Vina di Cirebon, namun tiga dari sebelas tersangka masih belum berhasil ditangkap.

Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pelaku yang buron tersebut adalah anak atau keluarga polisi, tetapi isu ini telah dibantah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kepala Bidang Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, serta di persidangan, tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

Bahkan, fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa salah satu korban kebrutalan geng motor tersebut, yaitu Eki yang merupakan kekasih Vina, adalah anak dari seorang anggota polisi.

“Jadi perlu saya sampaikan bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” ujar Kombes Jules seperti dimuat di KOMPAS.tv dikutip Jum’at (17/5/2024).

Jules juga menegaskan bahwa polisi tidak menutup-nutupi identitas tiga tersangka yang masih buron. “Jika ada berita yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar. Karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” jelasnya.

Sampai saat ini, polisi terus memburu tiga tersangka tersebut yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk mencari informasi mengenai keberadaan mereka, termasuk menyusuri rumah, alamat, sekolah, serta kerabat dari ketiga DPO tersebut.

“Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut, baik kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun mencari jejak sekolah orangtua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan hasil temuan, tiga orang yang buron itu bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun, hingga kini polisi masih belum bisa memastikan apakah nama-nama tersebut adalah nama asli atau samaran.

Menurut Jules, salah satu kendala utama dalam penangkapan ketiga pelaku tersebut adalah ketidakjelasan identitas asli mereka. Sejak tahun 2016, saksi-saksi yang diperiksa polisi, serta delapan tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan, tidak mengetahui identitas asli ketiga buronan tersebut.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena ada spekulasi dan isu-isu yang beredar di masyarakat. Namun, polisi tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelaku yang masih buron demi keadilan bagi korban dan keluarganya.