JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/1/2024) dini hari WIB. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, telah mengonfirmasi insiden ini dan mengungkapkan dugaan awal mengenai metode pelarian para tahanan.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” jelas Agung saat memberikan keterangan pers.
Setelah mendapatkan laporan tentang kaburnya para tahanan, pihak rutan segera melakukan pengecekan di kamar tahanan yang bersangkutan serta menyisir seluruh area sekitar rutan. Kejadian ini pun telah dilaporkan kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta aparat kepolisian setempat.
Agung menyebutkan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama kepolisian kini sedang melakukan pengejaran untuk menangkap kembali tujuh tahanan yang kabur tersebut. Ia menegaskan, pihak rutan akan terus berupaya maksimal dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas terkait,” ujar Agung yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihak rutan dan Ditjenpas akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah rutan.