SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Aries Adi Leksono mengaku sudah melaksanakan mandat berdasarkan Peraturan Kemendikbud untuk membentuk tim khusus yang terlatih guna mencegah dan menangani kekerasan di sektor pendidikan secara efektif.
“KPAI mendorong agar tim khusus mandat Permendikbud bisa berjalan efektif, tim ini sudah terlatih mengenai cara perlindungan anak dan pencegahan kekerasan,” katanya Kepada NU Online, Jumat (29/11/2024).
Ia menyebut langkah membentuk tim khusus ini efektif untuk memutus rantai bullying terhadap anak, memberikan efek jera terhadap pelaku, dan ikut memulihkan korban perundungan.
Menurut Aris, pencegahan dan perlindungan bullying akan semakin berjalan efektif karena KPAI sudah membentuk tim khusus yang terlatih terkait perlindungan anak, kesehatan anak, memahami teknik menjumpai anak yang truma, atau menemui pelaku perundungan.
Menurutnya, tim khusus ini paham apa yang harus di lakukan korban agar pulih dan pelaku jera, sehingga penanganan tepat. KPAI juga terus melakukan upaya edukasi pencegahan kekerasan, sosialisasi kepada semua pihak mengenai Bullying. Ia berharap kekerasan terhadap anak bisa diberantas sehingga daya tumbuh kembang anak akan maksimal.