SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat dikabarkan akan mengalami pemekaran, bahkan beberapa di antaranya akan keluar dari provinsi tersebut dan membentuk provinsi baru.
Terdapat delapan kabupaten/kota yang direncanakan bergabung membentuk Provinsi Bogor Raya. Nama calon provinsi baru ini telah dipersiapkan dan tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Provinsi baru yang diberi nama Bogor Raya akan mencakup 8 kabupaten/kota serta 187 kecamatan. Sesuai namanya, wilayah yang masuk ke dalam Provinsi Bogor Raya tidak terlepas dari Kabupaten Bogor sebagai salah satu wilayah utamanya.
Berikut adalah daftar delapan kabupaten/kota yang akan bergabung dengan Provinsi Bogor Raya:
1. Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan dan wilayahnya akan bergabung dengan provinsi baru jika rencana pemekaran ini disetujui.
2. Kota Bogor
- Kota Bogor terdiri dari 6 kecamatan dan juga direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Bogor Raya.
3. Kota Depok
- Kota Depok dengan 11 kecamatan juga akan keluar dari Jawa Barat dan bergabung dengan provinsi baru.
4. Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bekasi memiliki 23 kecamatan yang akan dibawa masuk ke Provinsi Bogor Raya.
5. Kota Bekasi
- Kota Bekasi dengan 12 kecamatannya juga akan bergabung dengan provinsi baru tersebut.
6. Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Sukabumi yang memiliki 47 kecamatan akan keluar dari Jawa Barat dan bergabung dengan Bogor Raya.
7. Kota Sukabumi
- Kota Sukabumi dengan 7 kecamatan juga akan masuk dalam Provinsi Bogor Raya.
8. Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cianjur memiliki 32 kecamatan yang akan bergabung dengan provinsi baru.
Wacana pemekaran ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Jika disetujui, Provinsi Bogor Raya akan menjadi provinsi baru yang mandiri, terpisah dari Provinsi Jawa Barat.
Proses pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah yang masuk dalam provinsi baru tersebut.