Waduh! Hubungan AS-Indonesia Tegang Gegara Udang

Foto: Presiden Joko Widodo meresmikan Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ini adalah tambak udang modern pertama sekaligus terbesar di Indonesia. (Dok: KKP)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada saat ini, Otoritas Amerika Serikat (AS) tengah memfokuskan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran anti-dumping terhadap komoditas ekspor udang dari beberapa negara di seluruh dunia. Salah satunya adalah ekspor udang dari Indonesia.

International Trade Administration (ITA), yang merupakan lembaga di Kementerian Perdagangan AS, telah melaporkan bahwa investigasi anti-dumping dan countervailing duties (CVD) atau bea masuk penyeimbang telah dimulai sejak November 2023.

Tuduhan anti-dumping ditujukan kepada dua negara, yaitu Indonesia dan Ekuador. Sementara itu, tuduhan CVD diarahkan kepada empat negara, melibatkan Indonesia, Vietnam, Ekuador, dan India.

Menurut ITA, Departemen Perdagangan AS sedang melakukan investigasi anti-dumping terhadap komoditas udang air hangat beku dari Ekuador dan Indonesia. Sementara itu, countervailing duties (CVD) diarahkan kepada udang air hangat beku dari Ekuador, India, dan Republik Sosialis Vietnam (Vietnam).

Berdasarkan data yang diungkapkan, dugaan margin dumping dari Indonesia berkisar antara 26,13-33,95%, sedangkan dari Ekuador mencapai 9,55-25,82%. Adapun dugaan Tarif Subsidi udang dari Ekuador, India, Indonesia, dan Vietnam melebihi batas de minimis, yaitu kurang dari 1% untuk negara maju dan kurang dari 2% untuk negara berkembang.

Jadwal penetapan untuk dugaan anti-dumping dijadwalkan pada 1 Agustus 2024, sementara investigasi CVD ditetapkan pada 17 Mei 2024.

Menanggapi masalah ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah melaporkan situasi ini kepada Presiden Joko Widodo. Untuk menghindari kendala terhadap industri udang dalam negeri, Jokowi meminta agar persoalan ini dapat segera diselesaikan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, meskipun menyatakan belum mengetahui permasalahan tersebut, mengindikasikan akan mengecek informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, American Shrimp Processors Association (ASPA) telah mengajukan gugatan kepada US Department of Commerce (USDOC) dan US International Trade Commission terkait dugaan dumping atau praktik subsidi terhadap produk udang asal Indonesia pada 25 Oktober 2023.

Sumber: CNBC Indonesia

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini