BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Revitalisasi gerbang masuk Gedung Sate, ikon pemerintahan Jawa Barat di Kota Bandung, memunculkan reaksi beragam dari masyarakat hingga kalangan ahli. Gerbang baru bergaya Candi Bentar berbahan terakota kini menggantikan bentuk lama yang selama puluhan tahun melekat di ingatan publik.
Pemerintah: Perkuat Identitas Jawa Barat
Pemerintah Jawa Barat menegaskan proyek revitalisasi gerbang bukan sekadar pemanis visual, melainkan upaya mempertegas identitas budaya daerah pada wajah gedung pemerintahan.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan perubahan dilakukan untuk menghadirkan representasi visual yang lebih kuat.
“Gedung Sate adalah ikon Jawa Barat dan perlu representasi visual yang lebih kuat terkait kekhasan Jawa Barat,” ujarnya.
Selain alasan estetika, Adi menyebut pagar lama mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu sehingga memerlukan penguatan. Pembangunan telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2025.
Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran
Di luar pemerintah, sejumlah warga menilai renovasi tidak mendesak. Kurniawan, warga Kabupaten Bandung, menyayangkan perubahan wajah Gedung Sate yang dianggap menghilangkan ciri khas lama.
“Banyak yang lebih penting di Jawa Barat. Kalau sebelumnya belum dipagar lalu dipagar itu jelas, ini kan sudah dipagar,” ujarnya.
Pandangan senada datang dari Mulyana, warga Sindangkerta, yang menilai anggaran lebih baik diarahkan pada perbaikan jalan dan penerangan umum. Ia menyebut masih banyak ruas jalan dan PJU yang rusak atau padam di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Suara
Menanggapi perdebatan yang ramai di media sosial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan dilakukan melalui perencanaan bersama arsitek dan pakar tata ruang.
“Jangan ngikutin netizen. Kita ngikutin arsitek. Kalau ngikutin netizen enggak akan selesai-selesai,” kata Dedi.
Ia menyebut desain bergaya Candi Bentar tidak dibuat sembarangan dan merupakan bagian dari penyempurnaan penataan lingkungan gedung bersejarah.
Ahli: Sesuai Regulasi, Relevan Secara Historis
Ahli Cagar Budaya Jawa Barat, Tubagus Adhi, menilai pembangunan gerbang baru tersebut masih berada dalam koridor pelestarian sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Adaptasi bangunan, menurutnya, merupakan bagian yang dibolehkan sepanjang nilai penting tidak hilang.
Tubagus juga menegaskan pagar Gedung Sate bukan bagian dari struktur kolonial asli, sehingga penambahan atau perubahan masih sah secara regulasi.
Lebih jauh, ia menilai sentuhan Candi Bentar justru sejalan dengan gaya arsitektur Gedung Sate karya J. Gerber yang memiliki karakter art deco dengan jejak inspirasi budaya Nusantara.
“Bagi saya pribadi, Gapura Candi Bentar konteksnya keren, ada sentuhan nilai sejarahnya,” ujarnya.
Pembangunan gerbang baru Gedung Sate masih terus berlanjut dan perdebatan publik diperkirakan belum mereda dalam waktu dekat. Bagi sebagian pihak, revitalisasi ini memperkuat kebanggaan budaya Jawa Barat, sementara bagi yang lain, keputusan ini menggambarkan prioritas anggaran yang tidak tepat sasaran.
Sumber: detikJabar






