Megapolitan

‎Wakil Ketua DPRD Majalengka Soroti Peran Sekda Usai OPD Minim Hadir di Paripurna

×

‎Wakil Ketua DPRD Majalengka Soroti Peran Sekda Usai OPD Minim Hadir di Paripurna

Sebarkan artikel ini

‎‎Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, mengkritisi peran Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/5/2026).‎‎

Rapat tersebut membahas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.‎‎

Asep menilai, absennya Sekda dan sejumlah kepala OPD mencerminkan lemahnya koordinasi birokrasi dalam mendukung agenda strategis pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan regulasi.‎‎ “Ketidakhadiran Sekda dan kepala OPD seolah merepresentasikan bahwa ranperda yang diusulkan Bupati tidak didukung oleh birokrasi,” ujar Asep.‎‎

Ia menegaskan, Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan kehadiran dan kesiapan OPD dalam setiap agenda penting bersama DPRD. Jika berhalangan hadir, menurutnya, Sekda seharusnya dapat mendelegasikan kepada pejabat lain seperti asisten daerah atau staf ahli.‎‎

“Kalau Sekda tidak bisa hadir karena ada hal yang lebih penting, kan bisa mendelegasikan. Masih ada asisten daerah atau staf ahli,” katanya.‎‎

Asep juga menyayangkan minimnya kehadiran OPD dalam paripurna yang membahas perubahan Propemperda tersebut. Ia menegaskan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Bupati Majalengka terkait pengajuan Raperda baru, termasuk penyertaan modal untuk Bank Majalengka.‎‎

Menurutnya, DPRD telah menjalankan seluruh tahapan hingga pembahasan tersebut dibawa ke rapat paripurna. Namun, pelaksanaan rapat dinilai tidak mendapat dukungan maksimal dari jajaran birokrasi. ‎‎“Padahal ini penting, karena permohonannya dari Bupati dan substansinya juga strategis,” ucapnya.‎‎

Asep menambahkan, meski Bupati Majalengka telah menyampaikan ketidakhadirannya dan mendelegasikan kepada Wakil Bupati, kehadiran OPD tetap krusial untuk memastikan kelancaran pembahasan dan tindak lanjut kebijakan.

‎‎Ia juga menyoroti kondisi ruang rapat yang terlihat minim kehadiran OPD, baik di kursi depan maupun belakang, sebagai indikator kurangnya perhatian terhadap agenda paripurna.‎‎

Lebih lanjut, Asep menilai Bupati Majalengka memiliki komitmen kuat dalam mendorong kemajuan daerah. Namun, menurutnya, komitmen tersebut perlu diimbangi dengan dukungan serius dari jajaran birokrasi.‎‎

“Kita harus bangga memiliki kepala daerah yang responsif dan inovatif. Tapi harus diimbangi oleh birokrasi yang mampu menerjemahkan visi dan misi tersebut,” katanya.‎‎

Ia berharap kejadian ini menjadi evaluasi, khususnya bagi Sekda, agar ke depan koordinasi dan kehadiran OPD dalam agenda penting DPRD dapat lebih optimal.