SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada Rabu (15/11/2023), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti isu netralitas Polri dalam Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024).
Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sahroni mengingatkan pentingnya netralitas kepolisian dalam menyelenggarakan proses demokrasi.
Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, Polri telah memaparkan progres netralitas mereka dalam menghadapi Pemilu 2024. “Teman-teman banyak menyampaikan netralitas Polri pada Pemilu 2024 diutamakan,” ungkapnya.
Sahroni menekankan harapannya agar Polri tetap netral tanpa adanya keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. Ia menilai hal ini sangat penting mengingat peran besar kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu. Kepolisian diharapkan menjadi mitra yang objektif dan adil untuk semua peserta Pemilu.
Dalam konteks ini, Sahroni mengungkapkan bahwa pengamanan Pemilu 2024 akan dominan dilakukan oleh kepolisian. Oleh karena itu, netralitas dan kredibilitas Polri menjadi faktor kunci dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. “Karena pada dua lembaga tersebut pengamanan Pemilu 2024 menjadi konsen para penyelenggara pemilu yaitu peserta pemilunya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga menyampaikan harapannya agar semua pihak, terutama peserta Pemilu, dapat mempercayai netralitas Polri dan TNI. Jika ada indikasi ketidaknetralan dari dua lembaga tersebut, Sahroni mendorong untuk melaporkan dengan menyertakan bukti yang kuat.
Hal ini bertujuan agar tuduhan tersebut tidak hanya sebatas isu semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan serius.
Dengan demikian, perhatian terhadap netralitas kepolisian dalam Pemilu 2024 menjadi fokus Komisi III DPR RI sebagai upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.