Megapolitan

Wamenkomdigi Tanggapi Penangkapan Pegawai yang Diduga Salahgunakan Wewenang Blokir Situs Judi

×

Wamenkomdigi Tanggapi Penangkapan Pegawai yang Diduga Salahgunakan Wewenang Blokir Situs Judi

Sebarkan artikel ini
Polisi bawa 1 box kontainer berisi komputer usai geledah Komdigi. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)

YOGYAKARTA, TINTAHIJAU.com — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan tanggapan terkait penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang untuk tidak memblokir situs judi online. Nezar mengakui bahwa para pegawai yang ditangkap tersebut sebelumnya telah berada dalam pengamatan internal kementerian.

“Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal,” kata Nezar dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu (3/11/2024).

Dugaan Kecurigaan Bermula dari Kerja Sama dengan PPATK

Menurut Nezar, dugaan adanya pelanggaran oleh oknum pegawai ini muncul dari hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui kerja sama tersebut, ditemukan transaksi mencurigakan di rekening beberapa pegawai yang terlibat dalam tim pengendalian konten negatif, khususnya untuk menangani situs judi online.

Pegawai tersebut seharusnya bertugas untuk memblokir situs-situs judi online yang merugikan masyarakat. Namun, mereka justru terindikasi melakukan pelanggaran dengan tidak memblokir situs-situs tersebut. Bahkan, Nezar mengungkapkan bahwa beberapa oknum pegawai mengakui terlibat dalam aktivitas judi online.

“Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol (judi online), dan ini sudah dikenai sanksi,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Pergeseran Jabatan dan Dukungan Terhadap Tindakan Polri

Nezar menyampaikan bahwa sebelum polisi melakukan penangkapan, pihak kementerian telah mengambil langkah dengan memindahkan sejumlah oknum yang terindikasi terlibat dari tim pengendalian konten. Ia juga mengapresiasi langkah Polri yang telah menangkap pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Klarifikasi Mengenai Tenaga Ahli yang Terlibat

Nezar turut mengklarifikasi kabar yang menyebut adanya staf ahli Kementerian Komdigi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa yang terlibat bukan staf ahli, melainkan tenaga ahli yang diminta membantu supervisi oleh ketua tim.

“Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim,” jelas Nezar.

Polda Metro Jaya Tangkap 16 Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terdiri dari pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, para tersangka justru memanfaatkan posisi mereka untuk berhubungan dengan pengelola situs judi online dan memilih tidak memblokir situs-situs tersebut.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Kombes Ade Ary.

Dengan penangkapan ini, Polri diharapkan dapat terus mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga integritas dalam lembaga pemerintahan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif situs judi online.