MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Wajah Novi Bagaskara, warga Desa Sukaperna Kecamatan Talaga, Majalengka tampak sumringah setelah motor kesayangannya kembali setelah digondol penjahat selama sepekan.
Sepeda motor milik Novi Bagaskara, merk Yamaha Aerox, hilang dicuri pada Sabtu, 11 November 2023, di dalam garasi rumahnya. Melalui upaya yang intensif, petugas dari Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, D.A (36), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang pada 17 November 2023.
Bukan hanya pelaku, Polisi juga membawa pulang motor curian yang dikendarai DA saat ditangkap petugas di daerah Indramayu.
Motor milik korban, diserahkan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto pada Jumat (24/11/2023) bersamaan dengan konprensi pers di Mako Polres. Sementara pelakunya, DA yang mengenakan baju tahanan tertunduk lesu dengan tangan diborgol.
Novi Bagaskara menyampaikan rasa syukur kasus tindak kriminal yang menimpa dirinya dapat diungkap dengan cepat dan berhasil mengembalikan sepeda motor milkknuq
Novi Bagaskara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran Polres Majalengka yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
Sememtara Kapolres Majalengka mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Dia menegaskan Polres Majalengka berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.