SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang menyampaikan imbauan kemanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas untuk masyarakat Kabupaten Subang.
Imbauan ini disampaikan lewat flyer yang diunggah ke flatporm sosial media. Pada flyer yang juga berisi photo Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu itu, Polres Subang menyampaikan poin Kamtibmas.
“HIMBAUAN KAMTIBMAS UNTUK MASYARAKAT, JIKA SAYANG ANAK, PASTIKAN PUKUL 22.00 WIB ANAK ANDA SUDAH DIRUMAH. AGAR TIDAK MENJADI KORBAN ATAU PELAKU KEJAHATAN JALANAN, TAWURAN, BALAP LIAR, GENK MOTOR DAN TINDAK PIDANA LAINNYA,” tulis Flyer tersebut
Imbauan yang merupakan bagian dari Gerakan Orang Tua Peduli Anak ini mengingatkan masyarakat khususnya orang tua untuk lebih menjaga anak-anaknya tidak keluar di atas jam 20.00 sebagai antisipasi menjadi korban kejahatan di jalanan.