MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Linda Yuliana (28) kini menghadapi ancaman hukuman mati di Ethiopia setelah tertangkap membawa tas berisi narkoba. Linda diamankan oleh pihak berwenang di Bandara Internasional Bole Addis Ababa pada Juni 2024 lalu.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa perwakilan RI di Ethiopia telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Linda yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
“Kami juga lakukan pendampingan hukum untuk memastikan supaya yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di dalam sistem hukum setempat,” ujar Judha dalam taklimat media di Jakarta pada Kamis (6/3/2025).
Dugaan Penjebakan oleh Sindikat Narkoba
Linda Yuliana diketahui merupakan warga Desa Liangjulang, Kadipaten, Majalengka. Menurut ibunya, Dede Sumati (66), Linda berangkat ke Ethiopia setelah menerima tawaran pekerjaan di sebuah tempat peleburan emas. Namun, setelah tiba di Ethiopia, Linda tidak kunjung bekerja meskipun sudah berada di sana selama sepekan.
Dede menjelaskan bahwa anaknya justru diminta untuk mengantarkan sebuah tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempat ia menginap. Saat hendak berangkat melalui bandara, pihak berwenang menemukan kokain di dalam tas yang dibawanya.
“Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” ujar Dede Sumati, dikutip dari Antara.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, juga menilai bahwa Linda kemungkinan menjadi korban sindikat narkoba yang tanpa sadar membawa paket berisi obat-obatan terlarang. Eman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus mengupayakan agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai di Ethiopia.
Upaya Perlindungan Hukum
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait langkah perlindungan hukum bagi Linda.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya perdagangan manusia dan modus penjebakan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba internasional. Pemerintah Indonesia terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri agar tidak terjebak dalam kasus serupa.