SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga air, khususnya cabang renang, Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) FKIP Universitas Subang bekerja sama dengan Akuatik Indonesia Kabupaten Subang menyelenggarakan Penataran Wasit-Juri Renang Lisensi D, yang berlangsung selama dua hari, pada 12–13 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap minimnya jumlah wasit-juri renang berlisensi di Kabupaten Subang, sementara dalam waktu dekat akan digelar berbagai kompetisi renang di tingkat kabupaten hingga provinsi. Dengan terselenggaranya penataran ini, diharapkan kebutuhan akan tenaga wasit yang kompeten dan tersertifikasi dapat terpenuhi.
Penataran ini diikuti oleh 58 peserta yang berasal dari berbagai institusi pendidikan dan organisasi olahraga, seperti:
- STKIP Pasundan Cimahi
- Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- SMPN 1 Gabuswetan
- SMPN 1 Cibogo
- SDN Kudang
- SDN Tonjong 1 Majalengka
- SDN Majalengka Wetan
- STAIPI Ciganitri Bandung
- dan Universitas Subang sendiri sebagai tuan rumah.
Peserta berasal dari berbagai latar belakang—guru olahraga, mahasiswa, hingga pelatih renang—yang semuanya memiliki semangat untuk berkontribusi pada kemajuan olahraga renang di daerah masing-masing.
Penataran ini menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang perwasitan renang, di antaranya:
- Boni A. Saban, S.E. – Akuatik Indonesia Provinsi Jawa Barat
- Aceng Achmad Jazuli, S.Pd. – Akuatik Indonesia Provinsi Jawa Barat
- Dr. Deni Mudian, M.Pd. – Dosen mata kuliah Renang Universitas Subang
Kegiatan dibuka secara resmi dan mendapatkan sambutan dari Ketua Akuatik Indonesia Kabupaten Subang, Budi Ramdani, yang mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memajukan olahraga air di Subang.
Pada hari pertama, seluruh peserta mendapatkan materi penataran di Kampus Universitas Subang, yang mencakup aturan-aturan dasar perwasitan, kode etik, serta tata cara penilaian dalam perlombaan renang.
Kemudian pada hari kedua, kegiatan berlanjut ke praktik lapangan di Kolam Renang Ciheuleut, tempat peserta langsung mempraktikkan keterampilan wasit dan juri dalam simulasi pertandingan sesungguhnya.
“Dengan lisensi D ini, peserta dapat memimpin pertandingan renang skala daerah, seperti kompetisi antar sekolah, antar kecamatan, dan event lokal lainnya,” ujar Boni A. Saban dalam sesi penutupan.
Semua peserta yang mengikuti kegiatan secara penuh berhak memperoleh sertifikat dan Lisensi D resmi, yang menjadi legalitas formal untuk bertugas sebagai wasit-juri dalam pertandingan renang tingkat daerah.
“Ini adalah langkah awal untuk mencetak SDM lokal yang kompeten di bidang olahraga air. Kita ingin wasit lokal memimpin event lokal, bukan hanya mengandalkan pihak luar,” tegas Dr. Deni Mudian.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Kabupaten Subang mampu berdiri mandiri dalam penyelenggaraan kompetisi renang, baik dari sisi atlet maupun perangkat pertandingan.
Program ini tidak hanya membuka peluang baru bagi tenaga olahraga di Subang, tetapi juga memperkuat ekosistem kompetisi yang profesional, kredibel, dan berstandar nasional. Universitas Subang telah memulai langkah besar—sekarang tinggal bagaimana daerah lain menyusul.






