SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Subang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 dalam rangkaian Anugerah ASN Berprestasi Kabupaten Subang 2025 yang digelar di Aula Pemda Subang, Selasa (23/12/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita B.R., S.IP., didampingi Ketua DPRD Subang, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Subang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan loyalitas ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam kurun waktu tertentu.
“Momentum Anugerah ASN Berprestasi ini diharapkan mampu mendorong seluruh ASN di Kabupaten Subang untuk terus berinovasi dan kreatif, sehingga mampu melahirkan berbagai prestasi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.
Ia merinci, dari 100 penerima Satyalancana Karya Satya, terdiri atas:
60 ASN penerima SLKS X Tahun,
13 ASN penerima SLKS XX Tahun,
12 ASN penerima SLKS XXX Tahun.
Penyerahan lencana kehormatan dilakukan secara simbolis, yakni:
SLKS X Tahun diserahkan oleh Kepala BKPSDM kepada lima perwakilan,
SLKS XX Tahun diserahkan oleh Kepala Bagian Disiplin dan Penghargaan Kemendagri didampingi Ketua DPRD Subang,
SLKS XXX Tahun diserahkan oleh Wakil Bupati Subang didampingi Kepala BKPSDM.
Selain penganugerahan lencana kehormatan, Pemerintah Kabupaten Subang juga memberikan Anugerah ASN Berprestasi 2025 dalam dua kategori, yakni ASN Inovatif dan ASN Inspiratif.
Pada Kategori ASN Inovatif, juara diraih oleh:
Juara 1: Langgeng Rizkiyah, S.Pd.
Juara 2: dr. Ade Wawan
Juara 3: Isti Rahma Chinta, S.Pd., Gr,
serta juara harapan yang diraih Doan Pahlevi Endah, S.T., M.Si, Dian Faridiyanti, S.Pd., Ind, dan Diana Fauziah, S.Tr.Pi.
Sementara pada Kategori ASN Inspiratif, Juara 1 diraih H. Dedi Sugianto, S.Pd., M.Pd, disusul Fera Maulidya Sukarno, S.Pd., M.Pd sebagai Juara 2, dan Drs. H. Opa Mustopa sebagai Juara 3. Adapun juara harapan masing-masing diraih oleh Pipit Siti Latifah, S.Pd, Hj. Rita Rosidah, S.Pd., M.M.Pd, dan Asep Wahyudin, S.Pd., M.M.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi menuju terwujudnya good government dan good governance.
“Reformasi birokrasi yang saya lakukan saat ini adalah penegakan disiplin. ASN yang melanggar aturan akan diberikan hukuman sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Subang telah menerapkan sistem reward and punishment secara tegas, termasuk pemberhentian terhadap ASN yang melanggar disiplin berat.
“Kemarin kita sudah memberhentikan 12 ASN karena catatan serius, terutama terkait jam kerja,” ungkapnya.
Kang Rey menambahkan, seleksi ASN berprestasi ini bertujuan menciptakan role model ASN berkarakter dan berakhlak, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Ini sejalan dengan komitmen kami dalam menerapkan sistem merit dan profesionalisme, termasuk melalui proses open bidding yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Subang, Sekda Subang, Kepala BKPSDM, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD, perwakilan Pimpinan BJB Cabang Subang, tim penilai, serta para ASN





