SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menggeber persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Sebanyak 165 desa di berbagai kecamatan dipastikan akan terlibat dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Pilkades serentak ini menjadi salah satu agenda politik lokal terbesar di Subang dalam lima tahun ke depan.
Sejumlah aspek kini tengah dimatangkan, mulai dari tahapan teknis pelaksanaan, regulasi pendukung, hingga kepastian anggaran. DPMD menegaskan, kesiapan administratif dan pendanaan menjadi kunci agar proses demokrasi di tingkat desa tidak berjalan setengah-setengah.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD) DPMD Subang, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa rencana anggaran yang diajukan pihaknya sempat berada di angka cukup tinggi.
“Pada awal perencanaan, kami mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp33 miliar. Namun setelah melalui pembahasan dan penyesuaian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya disepakati anggaran yang tersedia sebesar Rp24,9 miliar,” kata Wawan, Senin (12/1/2026).
Pemangkasan hampir Rp8 miliar tersebut, menurut Wawan, merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi anggaran daerah agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal Pemkab Subang.
Meski demikian, DPMD memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengorbankan kualitas tahapan Pilkades, termasuk dari sisi logistik, honorarium penyelenggara, hingga pengamanan.
“Prinsipnya, efisiensi dilakukan tanpa mengurangi substansi demokrasi. Kami tetap mengupayakan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan menjamin hak pilih masyarakat desa,” ujarnya.
Selain soal anggaran, Pilkades serentak 2026 juga akan menjadi momentum pengenalan teknologi pemilu di tingkat desa. DPMD Subang menyiapkan uji coba sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) di dua desa, yakni Desa Rawalele dan Desa Sukasari.
Kedua desa tersebut dipilih sebagai proyek percontohan penerapan sistem digital yang selama ini lebih banyak digunakan pada pemilihan di level tertentu.
Melalui e-voting, pemerintah daerah berharap proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun sengketa hasil pemilihan.
Namun, penerapan sistem ini juga akan dibarengi dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat dan panitia desa, agar tidak menimbulkan kebingungan di hari pemungutan suara.
DPMD menargetkan seluruh tahapan persiapan, mulai dari pembentukan panitia, penyusunan jadwal, distribusi logistik, hingga simulasi e-voting, dapat rampung sebelum akhir 2026.
Dengan persiapan tersebut, Pemkab Subang berharap Pilkades serentak di 165 desa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta melahirkan kepala desa yang legitimate dan mendapat kepercayaan penuh dari warganya.




