SUBANG, TINTAHIJAUcom – Panitia Seleksi Pengadaan ASN atau Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, mengumumkan hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ketua Panselda Asep Nuroni mengatakan jumlah pelamar yang dinyatakan Lolos/Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah sebanyak 4.922 pelamar sedangkan yang dinyatakan Tidak Lolos/Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 403 pelamar
Menurutnya, pelamar yang dinyatakan Tidak Lolos/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah diberikan waktu untuk melakukan sanggah selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 2 November 2024 pukul 12.00 WIB s.d tanggal 4 November 2024 pukul 12.00 WIB, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.;
Setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, jumlah pelamar yang melakukan sanggahan sebanyak 288 pelamar, dengan hasil sanggahan yang diterima sebanyak 5 pelamar dan sanggahan yang ditolakbsebanyak : 283 pelamar.
“Berdasarkan hal tersebut jumlah pelamar yang dinyatakan Lolos/Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah sebanyak 4.922 pelamar sedangkan yang dinyatakan Tidak Lolos/Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 403 pelamar,” katanya
Pelamar yang dinyatakan Lolos/Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tahun Anggaran 2024 dan mencetak kartu peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.