Keterwakilan Perempuan di DPRD Subang Periode 2024-2029 Hanya 11 Orang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah di Ruang Paripurna DPRD Subang pada Rabu (4/9/2024).

Dari 50 Anggota DPRD Subang yang dilantik itu, 27 orang merupakan wajah baru. Sementara sisanya, merupakan anggota DPRD yang kembali terpilih di Pileg 2024 lalu.

Sementara itu, keterwakilan perempuan di Gedung DPRD Subang terbilang masing minim. Dari 50 anggota DPRD yang ada, keterwakilan perempuan hanya ada 11 orang.

11 Orang Anggota DPRD dari perempuan tersebut adalah Eni Garyani, (PDIP), Elina Henafya, (Golkar), Evi Nurafiah (PKS), Sri Wahyuningsih (PKS), Lidya Ftirani (PKS), Lina Marliana (PKB), Juenah (PDIP), Rismawati (Gerindra), Zennieta Frara (Gerindra), Ulfa Fauziah (PKB) dan Sinta Yani (Golkar)

Partai yang berhasil meraih kursi di antaranya adalah Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 10 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 9 anggota.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 8 anggota, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 7 anggota, 5 PKB 6 kursi, PKS mendapat 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat dapat 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Dalam komposisi parlemen yang baru terbentuk, estimasi sementara menunjukkan bahwa kursi pimpinan DPRD kemungkinan akan diisi oleh perwakilan dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, diikuti oleh perwakilan dari PDIP sebagai Wakil Ketua I, Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Nasdem sebagai Wakil Ketua III.