SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang merespons cepat aduan masyarakat terkait aktivitas truk besar pengangkut tanah di wilayah Pagaden, tepatnya di belakang Masjid Raya H. Syaeful Anwar.
Berdasarkan penindakan yang dilakukan Dishub, aktivitas galian tersebut dipastikan sudah tidak ada lagi per tanggal 24 September 2025.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Indri Tandia, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan warga melalui kanal aduan “Lapor Kang Rey!” yang masuk ke media sosial Pemkab Subang.
”Kami langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai aktivitas truk besar pengangkut tanah yang beroperasi pada siang hingga menjelang sore hari di lokasi galian sebelah Masjid Syaeful Anwar, Pagaden,” ujar Indri Tandia di Subang, Rabu (1 Oktober 2025).
Indri menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyekatan dan penertiban sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.
”Perbup Nomor 21 Tahun 2025 mengatur secara ketat jam operasional kendaraan angkutan barang, terutama yang mengangkut material seperti tanah, pasir, dan batu. Penyekatan dilakukan di hari Senin hingga Jumat, hari libur, maupun hari libur nasional,” jelas Indri.
Sebagai hasil dari penindakan dan sosialisasi intensif, Indri memastikan bahwa aktivitas galian yang dikeluhkan warga tersebut sudah berhenti.
”Perlu kami informasikan bahwa di tempat lokasi galian tersebut per tanggal 24 September 2025 sudah tidak ada aktivitas kendaraan angkut muatan tanah atau galian sudah di tutup,” tegasnya.
Indri menambahkan, Dishub Kabupaten Subang akan terus berupaya maksimal dalam melaksanakan penyekatan di berbagai titik strategis untuk memastikan terciptanya kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat di wilayah Subang. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas atau masalah lain yang mengganggu ketertiban umum melalui kanal-kanal resmi Pemkab Subang.
”Kami senantiasa berupaya melaksanakan penyekatan dengan baik agar tercipta kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. Kerja sama dan laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam penegakan aturan ini,” tutup Indri.