Alami Penambahan, 18 Raperda Masuk Program Legislasi DPRD Subang

Rapat Paripurna DPRD Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sekaligus penetapan perubahan Keputusan DPRD Nomor 26 Tahun 2024.

Rapat berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Subang pada Senin (28/4), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Subang, Tegar Jasa Permana dan Wakil Ketua III Udaya Romantie serta 34 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum.

Dikutip dari laman Benpas, Ketua Bapemperda, Dang Agung, dalam laporannya menyampaikan bahwa awalnya terdapat 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri atas 10 usulan dari eksekutif dan 4 dari legislatif.

Baca Juga:  Pemcam Ciasem Ajak Insan Pers Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah Subang

Namun, setelah dilakukan evaluasi dan penyelarasan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika kebijakan nasional dan daerah, dilakukan penyesuaian terhadap jumlah serta isi raperda.

Perubahan tersebut merupakan hasil masukan dari masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.

Selain itu, proses penyusunan juga melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai komisi di DPRD serta pembahasan bersama Pemerintah Daerah, khususnya SKPD, untuk penyelarasan dengan dokumen RPJMD.

Dari hasil evaluasi, terdapat penambahan empat raperda baru, di antaranya Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Penyertaan modal kepada Perumda Tirta Rangga, Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Subang dan Usulan DPRD tentang Desain Besar Olahraga Daerah, dengan revisi judul raperda.

Baca Juga:  DPRD Subang Rampung Bentuk Fraksi. Berikut Daftar dan Ketuanya

Dengan demikian, total Propemperda Tahun 2025 mencakup 18 raperda, terdiri dari 17 usulan eksekutif dan 1 usulan dari DPRD.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menyampaikan Propemperda merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.