JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPR RI periode 2024-2029 diberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2024 untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi dengan pimpinan DPR beberapa waktu yang lalu.
“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, batas pengosongan rumah dinas diberikan waktu sampai akhir Oktober,” jelas Indra di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2024).
Menurut Indra, tenggat waktu ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada anggota DPR yang terpilih kembali dan anggota baru untuk mencari hunian baru. “Anggota yang terpilih lagi atau anggota baru yang berasal dari daerah memerlukan waktu untuk mencari tempat tinggal,” lanjutnya.
Indra juga menyebutkan bahwa kondisi rumah dinas saat ini sudah tidak layak huni. Banyak anggota legislatif yang mengeluhkan masalah tersebut melalui aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka), dengan rata-rata 15 hingga 20 keluhan setiap harinya. Masalah yang sering dilaporkan termasuk kebocoran rumah, adanya tikus, serta kerusakan akibat rayap, terutama pada lemari dan perabot lainnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Tunjangan ini diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pembahasan ini diperkirakan akan berlangsung pada pekan depan setelah proses pemilihan pimpinan DPR dan MPR selesai.
“Setelah perhelatan pemilihan pimpinan DPR dan MPR selesai, minggu depan kami akan mulai membahas hal-hal lain yang perlu dibicarakan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Keputusan untuk memberikan tunjangan perumahan ini diambil setelah kondisi rumah dinas yang tidak layak huni menjadi perhatian utama.





