Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, Dukung Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna mendukung agenda Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Majalengka

Hal ini dibuktikan pada saat kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar Kantor Wilayah BPN Jawa Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Kertajati, Majalengka pada 2 Desember 2004 itu dalam rangka mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

Anggota Komisi II DPR RI asal Dapil Sumedang, Majalengka, Subang, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA yang membuka sosialisasi tersebut menyampaikan tujuan utama dari sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN adalah untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan hak-hak mereka atas tanah.

Selain itu, imbuh Ateng, untuk mempermudah Proses Pendaftaran Tanah sehingga bisa mengurangi hambatan yang dihadapi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat mendaftarkan tanah mereka.

“Yang ketiga adalah untuk mendukung Kepastian Hukum Atas Tanah. Dengan mendaftarkan tanah secara sistematis, diharapkan setiap bidang tanah akan memiliki kepastian hukum yang jelas, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat,” kata Ateng.

Lewat sosialisasi ini juga Ateng mendorong Partisipasi Masyarakat dalam proses pendaftaran tanah, sehingga mereka merasa memiliki andil dalam pengelolaan sumber daya tanah di daerah mereka.

Lebih lanjut dikatakan oleh H. Ateng setidaknya terdapat 3 (tiga) program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

“Kami berharap partisipasi aktif dari semua pihak agar target pengukuran dan sertifikasi tanah dapat tercapai secara optimal,” katanya.

Kedua terkait Reforma Agraria. Menurut Ateng, melalui program strategis ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa tanah dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap lahan pertanian dan pemukiman.

Dan ketiga terkait penggunaan Teknologi Informasi. Dalam era digital saat ini, terang Ateng, dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan data pertanahan. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi II asal Dapil SMS itu juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka yang sangat progresif merealisasikan penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program PTSL.

Namun dia juga mengingatkan bahwa program strategis lainnya, terutama reforma agraria melalui redistribusi tanah kepada masyarakat juga perlu dilakukan akselerasinya.

“Saya mengharapkan program reforma agraria berupa redistribusi lahan kepada masyarakat setempat atas lahan-lahan HGU yang ‘terlantar’ atau yang sudah selesai masa HGU-nya juga menjadi perhatian dari Kantor Pertanahan. Salah satunya, seperti lahan HGU di desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, yang sudah terbengkalai selama ini”, ujarnya.

Menurutnya capaian kinerja Kantor Pertanahan Majalengka selama ini yang sangat baik akan lebih baik lagi jika program strategis reforma agraria juga memperoleh porsi perhatian lebih ke depannya.

Di akhir sambutannya tersebut, Ateng mengharapkan kerjasama dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Majalengka dapat ditingkatkan agar ketiga program strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Majalengka menjadi yang terbaik capaiannya. (ADV)