SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Penjabat Bupati Subang, Imran menegaskan, antisipasi dan penanganan bencana alam di Kabupaten Subang harus dilakukan dengan melibatkan multipihak atau pentahelix.
Hal ini disampaikan Imran saat menghadiri Rakor Kebencanaan Tingkat Kabupaten Subang di Kantor BPBD Jl. KS Tubun Subang pada Jum’at (5//1/2024)
Dia menegaskan penanganan bencana harus multipihak, serta saling kolaborasi. Konsep pentahelix atau multipihak itu melibatkan sejumlah pihak, yakni Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.
“Dengan diterapkannya konsep pentahelix, yang melibatkan multipihak yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, serta media” Tegasnya.
Konsep sinergitas pentahelix ini, ditujukan untuk menghindari adanya overlap kebijakan dan program-program antar pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemulihan kondisi pasca bencana.
“Model kolaborasi kerjasama ini dinilai dapat menciptakan kemandirian masyarakat lebih cepat, sehingga tidak selalu tergangtung pada bantuan, terutama pemerintah khususnya pada pemulihan ekonomi pasca bencana,” pungkasnya
Sekretaris Daerah Kab. Subang H. Asep Nuroni menambahkan penanganan bencana itu harus komprehensif dan bekerjasama kepada seluruh pihak, agar cepat tanggap darurat supaya menekan potensi pasca bencana
Kepala Pelaksana BPBD Kab. Subang Udin Jazudin menerangkan berdasarkan indeks resiko bencana (IRBI) bahwa wilayah Kabupaten Subang termasuk dengan indeks resiko bencana tinggi dengan potensi bencana yang cukup komplit.
“Ini didasarkan pada kondisi wilayah yang terbagi 3 yaitu pegunungan, pedataran, dan pesisir pantai. Untuk mengatasi itu, dibutuhkan kolaborasi agar bisa cepat tanggap darurat,” terang Udin