Antisipasi Keterbatasan SMA, Pemkab Majalengka Buka Jalur SMA Terbuka

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa proses pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB), khususnya dari jenjang SMP ke SMA, tetap berjalan dengan baik meskipun ada penyesuaian dalam mekanisme pelayanan.

Saat ditemui, Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan dari SMP ke SMA, meskipun jenjang SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebetulnya secara sistem, pendaftaran dari SMP ke SMA itu dilakukan tersendiri. Namun karena masih menjadi kebiasaan di masyarakat, kami tetap memberikan pelayanan awal, khususnya bagi siswa kelas 9 yang akan melanjutkan ke SMA terdekat,” ungkapnya, Rabu (11/06/2025).

Ia mencontohkan SMA Negeri 1 Majalengka yang biasa menerima siswa dari tujuh SMP di sekitarnya. Dalam praktiknya, pihak SMP masih membantu proses awal pelayanan kepada calon siswa agar tidak kebingungan dengan sistem baru.

“Jangan sampai masyarakat atau peserta didik bingung dengan pola baru ini. Mereka tetap dilayani dulu di tingkat SMP, kemudian setelah itu didaftarkan ke SMA sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan KCD wilayah masing-masing,” jelasnya.

Pemkab Majalengka juga telah melakukan koordinasi intensif dengan para kepala sekolah dan pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan yang digelar di SMP Negeri 6 Majalengka pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi guna memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak tertampung dalam sistem pendidikan.

“Ini menjadi perhatian bersama, sesuai arahan Pak Gubernur dan Pak Bupati, bahwa anak usia wajib belajar harus bisa tertampung di satuan pendidikan sesuai tingkatannya. Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah karena tidak tahu prosedur atau keterbatasan tempat,” tambahnya.

Namun demikian, pihaknya juga mengakui masih ada sejumlah kecamatan yang belum memiliki SMA negeri.

Sebagai contoh, Kecamatan Ligung baru memiliki satu SMA negeri, sementara di Kecamatan Banjaran belum ada sama sekali.

Menyikapi hal itu, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah menunjuk SMA Negeri di Bantarujeg dan Sindangwangi untuk membuka program SMA Terbuka.

Program ini memungkinkan siswa dari wilayah yang belum memiliki SMA untuk tetap bisa mengakses pendidikan menengah atas.

“Misalnya siswa dari Banjaran bisa mendaftar ke SMA Negeri Bantarujeg, tapi proses belajarnya tetap dilaksanakan di ruang kelas SMP yang ada di Banjaran. Ini menjadi solusi agar akses pendidikan tidak terhambat karena keterbatasan infrastruktur,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan di wilayah-wilayah terpencil dan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikannya secara adil dan merata.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini