SUBANG, TINTAHIJAU.COM – DPRD Kabupaten Subang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.
Langkah ini diambil guna menata ulang struktur kelembagaan agar lebih efektif, efisien, dan tidak tumpang tindih dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Salah satu anggota DPRD Subang yang duduk dalam Pansus tersebut, Andrew Mandala, menegaskan pentingnya pembahasan SOTK sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan SOTK ini penting untuk menyesuaikan struktur kelembagaan dengan tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah saat ini. Kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah bekerja optimal dan tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” ujar Andrew kepada media.
Pansus SOTK dijadwalkan akan menggelar sejumlah rapat kerja dengan berbagai pihak, termasuk jajaran eksekutif dan perangkat daerah terkait. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.





