JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III 2026 atau periode Juli–September akan mulai digulirkan pada 20 Juli mendatang. Momentum pencairan ini membawa perubahan signifikan menyusul rampungnya pemutakhiran data penerima secara nasional.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa saat ini proses persiapan telah memasuki tahap akhir setelah pihaknya menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing (pembersihan data), insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Saifullah di Jakarta, Senin (13/7/2026), seperti dikutip dari Antara.
Ada Penerima Baru, Sebagian Dicoret
Pemutakhiran data secara berkala ini berdampak langsung pada dinamika daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasil verifikasi dan validasi terbaru menunjukkan adanya perubahan status penerima demi memastikan bantuan tepat sasaran. Saifullah menjelaskan, selain KPM yang tetap terdaftar, terdapat sejumlah warga yang terpaksa dicoret dari daftar karena sudah tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, ada pula warga baru yang masuk sebagai penerima manfaat.
Mekanisme pemutakhiran data ini berjalan secara berjenjang. Proses dimulai dari tingkat RT/RW, lalu diteruskan ke operator desa atau kelurahan, hingga dibahas dalam musyawarah desa. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, dan diserahkan ke Kemensos untuk kemudian divalidasi oleh BPS. BPS selanjutnya mengembalikan data hasil pemutakhiran tersebut kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai basis pencairan periode berikutnya.
Secara khusus, Mensos memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai proaktif dalam memperbarui data warganya. Tiga provinsi terpantau paling aktif dalam melakukan pemutakhiran data, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, Kota Bekasi juga mendapatkan pujian atas partisipasi aktifnya.
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” tegas Mensos.
Pemerintah menargetkan 150 ribu KPM pada tahun 2026 untuk mengikuti program pemberdayaan agar dapat mandiri secara ekonomi dan naik kelas pada tahun berikutnya.
Paradigma Baru: Bansos Diikuti Pemberdayaan Ekonomi
Tidak sekadar menyalurkan dana bantuan, Kemensos pada periode ini juga mulai mengimplementasikan paradigma baru melalui konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengikis ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
Saifullah menegaskan bahwa KPM yang dinilai memenuhi syarat tidak hanya akan menerima bantuan finansial jangka pendek, melainkan wajib diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri. Untuk tahun 2026, Kemensos membidik lebih dari 150 ribu KPM untuk masuk dalam program penguatan ini dengan harapan mereka mampu “naik kelas” dan tidak lagi bergantung pada bansos di tahun depan.
Berdasarkan hasil asesmen dari tiap-tiap keluarga, pemerintah telah menyiapkan tiga model program pemberdayaan, yaitu:
- Peningkatan keterampilan: Pelatihan kompetensi dan keahlian terapan bagi penerima manfaat.
- Penguatan aset usaha: Penyediaan sarana fisik pendukung, seperti tempat atau modal usaha.
- Penguatan akses: Membuka jaringan dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak eksternal.
Melalui integrasi antara akurasi data yang diperketat dan program pemberdayaan yang terukur, pemerintah optimistis bansos tidak lagi menjadi bantalan sosial pasif, melainkan jembatan konkret menuju kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: KOMPAS




