Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menegaskan kesiapannya menjadi motor penggerak program keumatan berkelanjutan melalui penguatan sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka di Ruang Rapat Setda, Kamis (8/1/2026). BAZNAS Majalengka diwakili Wakil Ketua III, Embed Humed, M.Pd., bersama sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Rakor tersebut membahas berbagai program strategis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap penguatan tata kelola keumatan dan kesejahteraan masyarakat.
Program yang dibahas meliputi percepatan pendaftaran tanah wakaf, Satu Desa Satu Sarjana, pembentukan Kampung Zakat, serta modernisasi manajemen masjid.
Embed Humed menekankan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen sosial, tetapi juga sebagai pengungkit pembangunan umat yang memerlukan kolaborasi kuat antarinstansi.
“Melalui sinergi lintas sektor, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program pembangunan keumatan yang terukur dan berkelanjutan,” katanya.
Salah satu fokus utama dalam rakor tersebut adalah percepatan pendaftaran tanah wakaf. Program ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keumatan, mulai dari masjid, pesantren, lembaga pendidikan, hingga fasilitas umum seperti pemakaman dan sarana sosial lainnya.
Selain itu, program Satu Desa Satu Sarjana kembali diposisikan sebagai strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa melalui akses pendidikan tinggi.
Dalam bidang pengelolaan rumah ibadah, BAZNAS didorong mengambil peran strategis dalam modernisasi manajemen masjid. Upaya ini akan dilakukan melalui pelatihan manajemen masjid berbasis praktik terbaik, disertai pendampingan, supervisi, dan monitoring implementasi di tingkat kecamatan.
Sementara itu, pembentukan Kampung Zakat menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat berbasis wilayah. Hingga kini, BAZNAS Majalengka telah meluncurkan enam Kampung Zakat, yang tersebar di wilayah utara dan selatan Kabupaten Majalengka. Program ini diharapkan terus berkembang hingga terwujud minimal satu Kampung Zakat di setiap kecamatan.
Melalui rakor ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan perannya sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam membangun ekosistem keumatan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.





