Pemerintahan

BBM Tak Lagi Langka, Ini 4 Kesepakatan Pemerintah dengan SPBU Swasta

×

BBM Tak Lagi Langka, Ini 4 Kesepakatan Pemerintah dengan SPBU Swasta

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait Pengaturan Kuota BBM Non-Subsidi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) dan sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo Energy Indonesia, menyepakati empat poin penting terkait pasokan BBM di Indonesia.

Kesepakatan itu dipaparkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat dengan para pihak di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Kami baru selesai rapat dengan teman-teman dari swasta dan Pertamina menghasilkan empat hal,” ujar Bahlil dalam konferensi pers.

Empat Poin Kesepakatan
Pertama, badan usaha swasta setuju membeli stok impor Pertamina berupa base fuel atau BBM murni yang belum dicampur aditif. Pencampuran akan dilakukan masing-masing badan usaha di tangki SPBU mereka.

“Kita ibaratkan seperti bikin teh. Kalau Pertamina awalnya menjual teh siap minum, sekarang hanya menjual air panasnya saja. Aditifnya nanti dicampur di SPBU masing-masing,” jelas Bahlil.

Kedua, disepakati adanya surveyor independen untuk memastikan BBM yang diimpor benar-benar masih dalam bentuk murni tanpa campuran.

Ketiga, harga BBM yang dijual kepada swasta akan ditetapkan secara adil dengan prinsip keterbukaan. Pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pertamina maupun badan usaha swasta.

“Pertamina memang punya tugas, tapi kita ingin semua fair. Harus ada sistem open book. Ini sudah disetujui teman-teman swasta,” kata Bahlil.

Keempat, pemerintah menjamin pasokan BBM untuk badan usaha swasta akan terpenuhi dalam tujuh hari ke depan.

“Paling lambat tujuh hari barang sudah bisa masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Pasokan BBM Aman
Bahlil memastikan ketersediaan stok BBM nasional saat ini masih dalam kondisi aman hingga 21 hari ke depan. Ia meminta masyarakat tidak khawatir terkait isu kelangkaan.

“Jadi tidak perlu ada rasa ragu,” tandasnya.

Latar Belakang
Kesepakatan ini lahir setelah beberapa pekan terakhir SPBU swasta seperti Shell dan BP mengalami keterbatasan pasokan BBM akibat kuota impor yang habis. Padahal, pemerintah sebelumnya sudah menaikkan kuota impor BBM untuk badan usaha swasta hingga 10 persen dibanding realisasi 2024.

Permintaan tambahan kuota impor hingga akhir tahun tidak dapat dikabulkan pemerintah, sehingga dicapai jalan tengah melalui kesepakatan distribusi impor Pertamina kepada SPBU swasta.