Beri Efek Jera, Pj Bupati Subang Dorong Regulasi Soal Perundungan Terhadap Anak

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Penjabat Bupati Subang Imran mendorong adanya regulasi terkait perundungan pelajar guna menghadirkan efek jera

Hal ini disampaikan Imran saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Keluarga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 terkait Best Practice Penanganan Perundungan di Kabupaten Subang, bertempat di Prime Park Hotel Bandung, Kamis (28/11/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat tersebut mengangkat tema ‘Membangun Ketahanan Keluarga untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas: Mengatasi Tantangan Perceraian, Perkawinan Anak, dna TPPO di Jawa Barat’.

Imran mengungkapkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang, dia telah mengharamkan 3 hal terjadi di lingkungan sekolah sebagai upaya melindungi anak-anak Subang bahkan Dr. Imran secara gamblang menyebutkan konsekuensi bagi apabila 3 hal tersebut terjadi di sekolah.

“2 bulan setelah saya bertugas di Subang, saya adakan pertemuan dengan Kepala Sekolah se-Subang tentang 3 perbuatan haram di sekolah yaitu bullying, pemalakan, dan kekerasan baik itu perkelahian, tawuran, atau apapun. Ancaman saya cuma 2, kepala sekolah saya berhentikan, atau anaknya harus pindah dari Kabupaten Subang,” paparnya

Imran mengungkapkan menurut penelitian bully akan menjadi lingkaran setan yang tidak berhenti kalau tidak diputus.

“Kenapa saya haramkan 3 hal tadi? Ada salah satu penelitian bahwa apabila anak mendapat perlakuan bully, pelecehan, atau kekerasan, ada 2 hal yang kemungkinan besar akan terjadi. Membalas atau melakukan hal yang sama kepada orang lain. Kasus bully, ketika kita periksa, pelakunya juga mengalami hal yang sama saat menjadi junior,” papar Imran

Perhatian Dr. Imran pada pemberantasan perundungan tidak lepas dari pengalamannya yang pernah menjadi korban perundungan di mana pengalaman buruk perundungan akan terus membekas bagi korban dan bahkan akan mampu mengganggu kehidupannya. Dr. Imrna menuturkan dirinya termasuk beruntung karena mampu lepas dari perundungan dengan prestasi.

“Bullying ini membekas sampai kapanpun kepada seorang anak. Saya termasuk salah satu korban bullying makanya saya tahu betul. Ketika bullying terjadi, kalau anak itu tidak tahan mental, pasti dia akan terasing di lingkungannya dan banyak hal bisa terjadi bahkan ada yang sampai bunuh diri. Tapi bagi anak yang kuat mental, dia bisa melawan dengan berprestasi, saya ini termasuk yang bisa membalas dengan prestasi,” terangnya

Imran juga mengingatkan bully juga terjadi melalui hal kecil sehingga Ia berharap baik guru maupun orang tua lebih peka terhadap hubungan dan apa yang terjadi kepada anak.

“Kadang-kadang ada anak yang berbuat baik malah dibully seperti mengerjakan PR, temannya tidak mengerjakan malah dibully dan itu sering luput dari pengamatan kita. Itu hal-hal yang harus mendapat perhatian. Inilah yang menjadi gunung es yang ada di setiap lembaga pendidikan di Indonesia. Tidak hanya di sekolah formal tapi bisa di luar itu,” imbuhnya

Imran pada kesempatan tersebut bercerita terkait temuan dalam kasus perundungan Blanakan yang ternyata terungkap fakta bahwa sistem hukum yang ada kurang efektif untuk memberi efek jera bagi anak pelaku perundungan.

“Kasus Blanakan, kejadian itu sudah terulang ke beberapa orang. Bahkan ada pelaku yang melakukan hal yang sama ke murid di sekolah lain. Kasus di Blanakan saya harap menjadi alarm bagi kita untuk menangani kasus bullying lebih serius. Apa resikonya? Bullying akan berulang karena anak-anak itu merasa ‘aku tidak bisa dihukum’. Perlu ada terobosan hukum terkait hal itu,” jelasnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah melakukan beragam upaya termasuk pendampingan tetapi karena belum adanya sistem hukum yang memadai, kasus perundungan masih terulang. Dr. Imran berharap forum ini mampu memberi terobosan dalam hal ketegasan hukum dalam kasus perundungan.

“Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah luar hiasa bahkan sampai tahap pendampingan. Satu hal yang belum bisa kami lakukan secara maksimal adalah penegakan hukum. Ada aturan yang menjadikan itu tidak bisa diproses. Saya harap forum ini dapat memberi solusi. Bahkan saya bilang kalau perlu penjarakan saja, tapi aturan hukum tidak membolehkan,”

Menurut Dr. Imran tanpa ketegasan hukum terkait perundungan tidak akan ada efek jera bagi pelaku dan bahkan mungkin tanpa ketegasan itu justru membentuk mental psikopat di anak-anak.

“Bullying dan kekerasan itu apabila tidak ada ketegasan untuk mengejtnikan, pasti akan dilakukan berulang dan terus menerus. Dan di Blanakan kemarin adalah bukti itu semua. Karena tidak ada pendekatan hukum kepada anak tersebut, anak-anak itu merasa tidak bersalah. Bahkan mungkin kita sudah ciptakan psikopat baru karena tidak ada sanksi yang tegas,” terangnya

Pada kesempatan tersebut Dr. Imran kembali tegaskan tanggung jawab membina anak bukan hanya ada pada guru di sekolah tetapi orang tua di rumah juga memiliki peran yang sangat penting.

Dia berharap dengan adanya forum ini kasus Blanakan menjadi yang terakhir terjadi di Indonesia, dan anak-anak generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan belajar dengan baik.

“Saya harap kasus Blanakan adalah kasus terakhir yang terjadi tidak hanya di Subang, bahkan terakhir di Jawa Barat maupun Indonesia. Kami sangat menyesal dan berduka atas kejadian yang menimpa anak kami, Albi.” Pungkas Dr. Imran.