JAKARTA, TINTAHIJAU.com— Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kelompok III, termasuk tenaga ahli gizi dan akuntan, akan tuntas paling lambat akhir pekan ini.
“Keterlambatan ini insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang sudah masuk ke rekening,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Kamis (13/11).
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Dadan menjelaskan, keterlambatan terjadi akibat penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos konsultan perorangan. Ia menegaskan proses tersebut sudah memasuki tahap akhir.
Dadan menepis kabar bahwa gaji SPPI Kelompok III terlambat hingga dua bulan. “Hanya terlambat enam hari saja,” katanya.
BGN juga menjamin pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir 2025. “Kami sudah geser anggaran agar tuntas sampai Desember. Tahun depan diharapkan mereka sudah berstatus PPPK, sehingga gaji bisa rutin setiap tanggal 1,” ujar Dadan.
Selain itu, seluruh tenaga SPPI Kelompok III akan diangkat menjadi PPPK dan memperoleh tunjangan kinerja layaknya ASN.






