SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang menggelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Terkait Tindak Pidana, Selasa (23/09/2025), di Aula Oman Syahroni Kantor Bupati Subang.
Kepala BKPSDM Subang, Drs. Dadang Darmawan, menegaskan kegiatan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus sejalan dengan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Subang, yaitu reformasi birokrasi.
“Instansi Pemerintah wajib menegakkan disiplin, dan salah satu program utama adalah reformasi birokrasi tentang penegakan disiplin,” jelas Dadang.
Ia menambahkan, ASN yang terbukti melanggar aturan sudah diproses sesuai mekanisme, termasuk melalui sidang disiplin, dan kini menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi.
“ASN yang diketahui melakukan pelanggaran sudah dilakukan proses. Kami berharap angka pelanggaran menurun, terutama tindak pidana umum maupun khusus seperti korupsi,” ujarnya.
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, yang membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, disiplin ASN menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Disiplin kepegawaian adalah salah satu kunci sukses tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” tegasnya.
Kang Akur mengingatkan, ASN yang terbukti melanggar aturan berat tidak akan mendapat toleransi. Saat ini, terdapat 12 ASN di Kabupaten Subang yang sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN, tidak ada toleransi. Itu bukan prestasi, tapi harus dilakukan agar tidak jadi preseden buruk,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan dan menjaga integritas, karena kemajuan Subang bukan hanya tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati, melainkan cita-cita bersama masyarakat.
“Disiplin tidak mungkin dibangun tanpa kerja bersama. Ini keinginan kita semua, bukan hanya pimpinan daerah,” kata Kang Akur.