BPK Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Subang

BPK Jabar melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Badan Pemerkisa Keuangan (BPK) Jabar melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Bupati 2 pada Rabu (21/02/2024).

Pada kegiatan ini hadir pula Pj Bupati Subang Imran, Asisten Bidang Administrasi Umum, para Kepala OPD, para Camat, dan tamu undangan lainnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat sekaligus Ketua Tim Pemeriksa, Sudarminto Eko Putra menyatakan pemeriksaan interim entry meeting ini adalah fase yang sangat penting.

“Pemeriksaan interim akan dijadikan dasar untuk melaksanakan pemeriksaan terinci,” kaTA eKO pUTRA

Pj Bupati Subang berharap BPK Perwakilan Jawa Barat tidak hanya melakukan audit tetapi juga memberikan pembinaan tentang pengelolaan keuangan daerah selama proses pemeriksaan berlangsung

Sebab menurutnya, Status WTP yang diraih Kabupaten Subang tahun lalu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.

“Saya berharap ini tidak hanya audit saja tetapi ada pembinaan yang dilakukan. Walaupun tahun lalu mendapat predikat WTP tapi masih banyak hal yang perlu mendapat pembenahan. Kami sangat terbuka menerima masukan sehingga WTP pun lebih baik dari tahun ke tahun,” paparnya

Imran secara tegas menginstruksikan agar seluruh stakeholder dan OPD di Kabupaten Subang untuk mendukung lancarnya pemeriksaan. Secara khusus Dr. Imran menginginkan kepala OPD untuk memberikan perhatian lebih terhadap pemeriksaan BPK agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

“Tindak lanjut temuan BPK tahun lalu semaksimal mungkin telah diupayakan diselesaikan oleh OPD terkait. Kami berharap 2023 seluruh pimpinan OPD responsif dan komunikatif dengan tim pemeriksa. Saya harap kepala OPD stand by di Subang concern untuk pemeriksaan dulu. Apapun dokumen yang diminta segera diserahkan,” kata Imran