SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Subang memanggil sejumlah perusahaan air minum untuk memberikan klarifikasi terkait kecelakaan maut di jalur Cijambe yang menewaskan tiga orang warga Subang pada Kamis (9/10/2025).
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar di Gedung DPRD Subang dan menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang, Direktur Utama PT Tirta Investama Darmaga Subang, PT Balina Agung Perkasa (BAP) Bekasi, serta PT Tirta Utama Abadi Bandung.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan bahwa rapat ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat di jalur rawan Cijambe.
“Perusahaan-perusahaan ini beroperasi di wilayah Subang, maka sudah seharusnya kontribusi pajak kendaraan mereka juga masuk ke Subang. Dampaknya kita yang menanggung, jadi keadilannya harus dijaga,” tegas Victor.
Ia menambahkan, selain persoalan pajak kendaraan, DPRD juga menuntut adanya perhatian serius dari perusahaan terhadap korban dan keluarga mereka.
“Kami tidak hanya menyoroti sisi teknis, tapi juga sisi kemanusiaan. Korban dan keluarganya harus mendapatkan perhatian dan kompensasi yang layak. Jangan sampai mereka dibiarkan berjuang sendiri,” ujarnya.
Empat Rekomendasi DPRD Subang
Dalam rapat tersebut, DPRD Subang menyampaikan empat rekomendasi utama kepada pihak perusahaan dan dinas terkait:
1. Pengawalan dan Kompensasi Korban
Memastikan adanya pendampingan dan kompensasi bagi korban meninggal maupun yang mengalami luka-luka.
2. Pengecekan Ulang KIR Kendaraan dilakukan di Dishub Kabupaten Subang
3. Mutasi Nomor Polisi Kendaraan
Kendaraan operasional perusahaan diminta melakukan mutasi nomor polisi ke wilayah Subang agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah.
4. Penggantian Jenis Kendaraan Ekspedisi
DPRD mendorong perusahaan mengganti jenis truk dari sumbu tiga menjadi sumbu dua, yang dinilai lebih aman untuk jalur menanjak seperti Cijambe.
Victor juga mengusulkan agar perusahaan menyiapkan armada penuh di area perbatasan atau gerbang tol Subang untuk mengatur distribusi logistik secara lebih aman dan efisien.
Pihak perusahaan menyambut baik rekomendasi tersebut dan meminta waktu dua minggu untuk menindaklanjuti hasil rapat secara internal sebelum memberikan jawaban resmi kepada DPRD.
“Tragedi Cijambe ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkas Victor.





