KUNINGAN, TINTAHIJAU.com – Dalam upaya mendorong kinerja para kepala desa, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meluncurkan program pemeringkatan desa terbaik dan desa terburuk dari 376 desa yang ada di wilayahnya. Program ini diumumkan dalam acara “Ngopi Pagi” bersama para kepala desa dan camat di Lapangan Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Selasa (17/6/2025).
“Kita akan umumkan tiga desa terbaik dan desa terburuk, diranking dari angka satu sampai terakhir. Biar masyarakat tahu kinerja kepala desanya,” ujar Bupati Dian dalam sambutannya.
Tiga indikator utama yang digunakan sebagai penilaian adalah keberhasilan desa dalam menurunkan angka stunting, menekan kemiskinan, serta pengelolaan sampah. Desa yang berhasil meraih peringkat terbaik akan mendapatkan insentif berupa dana pembangunan: juara pertama Rp 500 juta, kedua Rp 300 juta, dan ketiga Rp 200 juta.
Sebaliknya, desa yang dinilai memiliki kinerja terburuk dalam hal penanganan stunting, kemiskinan, dan kebersihan juga akan diumumkan ke publik sebagai bentuk evaluasi dan peringatan. “Ini sebagai punishment, agar masyarakat tahu dan kepala desa bisa lebih semangat memperbaiki desanya,” tegas Bupati Dian.
Program pemeringkatan ini akan diumumkan setiap tahun dan menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah daerah. Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan “Ngopi Pagi” akan dilaksanakan setiap enam bulan sekali di lokasi yang berbeda, sebagai wadah komunikasi langsung antara pemerintah kabupaten dengan aparatur desa.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan desa seperti pengelolaan sampah, kemiskinan, kesehatan, dan permukiman.