Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Wacana pemekaran provinsi dan pembentukan kabupaten baru di wilayah Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan.
Namun, Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan bahwa hingga kini, pihaknya belum menerima informasi resmi ataupun pembahasan serius terkait hal tersebut di tingkat pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan Eman di sela kegiatan Pengukuhan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Majalengka, Selasa (24/6/2025).
“Kami dari pemerintah belum mendengar secara jelas itu. Mungkin diusulkan oleh kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan,” ujarnya menanggapi isu yang berkembang.
Bupati Eman mengakui bahwa dari sisi jumlah penduduk, pemekaran wilayah bisa saja menjadi kebutuhan logis.
“Kalau dilihat dari jumlah, perlu. Kita kan sudah 54 juta. Sangat wajar kalau ada permintaan dari salah satu tokoh, mungkin yang meminta pemekaran provinsi atau kabupaten terjadi,” ucapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sampai saat ini wacana tersebut belum menjadi pembahasan resmi, baik dalam diskusi antar kepala daerah maupun pembicaraan di DPRD.
“Belum ada informasi itu. Ya mungkin usulan, wajar kan dinamika. Tapi saya belum mendapat informasi dari pihak DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, Eman menyampaikan kehati-hatiannya terhadap usulan pemekaran daerah. Menurutnya, pembentukan daerah baru harus mempertimbangkan kesiapan ekonomi dan kemampuan daerah tersebut untuk mandiri secara fiskal.
“Kalau kami sih merasa belum penting banget. Karena memutarkan potensinya untuk menghidupkannya harus dipikirkan juga. Jangan sampai ketika memekarkan, tapi dukungan ekonominya tidak mendukung. Kasian juga,” ujar Eman.
Ia menambahkan, banyak contoh kabupaten dan kota baru di Indonesia yang justru mengalami kesulitan anggaran setelah pemekaran.
“Jangan-jangan apa yang menjadi impiannya ternyata berbeda dengan kejadian yang sesungguhnya. Mohon maaf. Sekarang kan banyak kota kabupaten baru di Indonesia, yang hari ini kesulitan anggarannya,” tambahnya.
Eman menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa saat ini Kabupaten Majalengka masih merasa nyaman sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat, dan belum melihat urgensi untuk dilakukan pemekaran dalam waktu dekat.