MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmen baru dalam pembangunan infrastruktur dengan menetapkan standar ketat pada seluruh pekerjaan di bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Mulai tahun ini, tidak ada lagi proyek yang bisa dibayarkan sebelum dinyatakan memenuhi seluruh spesifikasi teknis.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa kualitas pembangunan adalah indikator utama keberhasilan pemerintah daerah. Karena itu, setiap pembangunan jalan, jembatan, hingga irigasi harus memiliki umur teknis yang panjang dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya tidak ingin ada jalan atau jembatan yang baru empat bulan sudah rusak. Berapa pekerjaan itu yang benar-benar dikerjakan, itu yang dibayar. Tidak ada lagi proyek asal jadi,” tegas Bupati Eman saat peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kantor PUTR Majalengka, Rabu (3/12/2025).
Pengawas Jadi Garda Terdepan Jaga Mutu
Untuk memastikan kualitas terjaga, Bupati Eman menekankan pentingnya peran pengawas di lapangan. Para pengawas diminta bekerja profesional, independen, dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
“Tidak boleh ada pengawas yang takut kepada pengusaha. Kalau pengawas dan pelaksana komit menjaga kualitas sesuai spesifikasi, saya siapkan reward,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setelah Provisional Hand Over (PHO), seluruh proyek akan melalui audit Inspektorat untuk memastikan volume dan kualitas benar-benar sesuai kontrak.
“Ini era baru infrastruktur Majalengka dimulai—lebih akurat, lebih transparan, dan benar-benar anti proyek asal jadi,” tambahnya.
Dapat Tambahan DAK Berkat Tata Kelola yang Kuat
Pada kesempatan yang sama, Bupati Eman mengungkapkan bahwa Majalengka berhasil memperoleh dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat berkat tata kelola pemerintahan yang semakin kuat dan upaya aktif menjemput program.
Untuk tahun 2026, Majalengka mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari Rp12 miliar untuk pembangunan Jalan Payung–Sadarehe, DID Rp10 miliar untuk ruas Beusi–Beber Ligung, serta tambahan DID Rp51 miliar untuk peningkatan jalan Bantarwaru–Sumberjaya.
“Anggaran kita terbatas, jadi harus aktif mengajukan. Dengan tata kelola yang baik, Majalengka mendapat dukungan pusat,” ungkap Bupati.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan seluruh pembangunan infrastruktur ke depan dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.






