Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan pentingnya reklamasi terhadap seluruh lokasi bekas galian tambang yang sudah tidak lagi digunakan.
Hal ini disampaikan usai dirinya bersama Wakil Bupati Dena M. Ramdhan bertakziah ke rumah duka korban anak yang meninggal akibat tenggelam di kolam bekas galian tambang di Kecamatan Jatiwangi, Jumat (13/6/2025).
Tragedi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, khususnya pemilik tambang, agar bertanggung jawab melakukan penutupan atau reklamasi bekas lokasi galian yang terbengkalai.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar kita lebih waspada menjaga anak-anak kita, serta menjadi peringatan bagi para pemilik galian atau tambang agar bertanggung jawab menutup atau mereklamasi lokasi bekas galian yang sudah tidak digunakan,” ujar Eman.
Menurut Eman, kolam yang terbentuk dari bekas galian yang dibiarkan begitu saja tanpa pengamanan menimbulkan bahaya besar, terutama bagi anak-anak.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan pemilik usaha tambang, segera menindaklanjuti lokasi-lokasi berisiko tersebut.
Eman yang juga merupakan mantan Sekda Majalengka menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan mempercepat proses pendataan titik-titik galian yang belum direklamasi.
“Kalau kolam berarti dibuat. Kalau ini bekas galian kemudian tidak direklamasi, dibiarkan begitu saja, ini kan mengganggu. Saya dan Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) akan terus mengejar galian-galian ilegal,” tegasnya.
Pemkab Majalengka juga mendorong agar reklamasi menjadi bagian dari komitmen pasca-tambang yang wajib dijalankan.
Langkah-langkah penertiban serta sanksi administratif terhadap pelanggaran akan dipertimbangkan jika ditemukan unsur kelalaian.
Reklamasi bekas galian tambang dinilai penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi bencana dan kecelakaan.
Pemkab juga mengajak masyarakat aktif melaporkan titik-titik rawan untuk segera ditindaklanjuti.