Bupati Subang Ngabret Reformasi Birokrasi: Tak Ada Ampun untuk ASN Indisipliner

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan komitmennya dalam menata ulang sistem birokrasi di Kabupaten Subang.

Dalam kegiatan Briefing Staff yang digelar di Aula Oman Syahroni, Senin (2/6/2025), Kang Rey—sapaan akrabnya—meluncurkan agenda reformasi birokrasi secara terbuka dan tegas.

Langkah ini bukan sekadar wacana. Bupati Reynaldy menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari penegakan disiplin ASN, yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Kalau masih ada ASN yang tidak punya rasa memiliki dan tanggung jawab, itu berarti reformasi birokrasi belum berjalan. Kalau saya diamkan, saya yang berdosa,” tegas Kang Rey.

Sebagai bukti keseriusannya, Kang Rey mengungkapkan bahwa 10 ASN yang terbukti indisipliner akan diberhentikan dari jabatannya karena melanggar aturan kepegawaian yang ditetapkan BKN dan Kemendagri.

“Mereka tidak masuk kerja hingga 28 hari tanpa keterangan atau bolos 10 hari berturut-turut. Itu cukup untuk diberhentikan. Ini bukan gertakan,” katanya.

Bupati Subang menyebut bahwa ia telah mendapat persetujuan resmi dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk menindak ASN yang tidak disiplin, bahkan jika itu adalah kerabatnya sendiri.

“Saya ingin ASN yang bekerja sungguh-sungguh merasa dihargai. Jangan sampai yang malas pun tetap mendapat gaji yang sama. Itu bentuk ketidakadilan yang tidak bisa saya toleransi,” lanjutnya.

Untuk memastikan objektivitas, Kang Rey juga melibatkan seluruh Kepala OPD, Camat, Sekretaris, dan Kepala Umpeg agar pengawasan ASN dilakukan secara menyeluruh dan adil.

“Saya tidak mau ada unsur suka atau tidak suka. Yang rajin harus diapresiasi, yang malas harus ditindak. Semua harus punya standar yang jelas,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media sosial. Ia ingin ASN di Kabupaten Subang mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan tepat sasaran.

“Setiap keluhan masyarakat saya pantau langsung. ASN harus bisa gerak cepat, tidak hanya hadir secara fisik tapi juga hadir dalam pelayanan,” katanya.

Sebagai bentuk penghargaan, Kang Rey juga memperkenalkan sistem reward and punishment yang adil. Tunjangan ASN yang tidak disiplin akan dipotong dan dialihkan kepada ASN yang menunjukkan kinerja unggul.

“Saya ingin setiap rupiah yang keluar dari negara untuk menggaji ASN memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya.

Reformasi birokrasi di Kabupaten Subang kini benar-benar digerakkan dari atas. Dengan ketegasan ini, Kang Rey menunjukkan bahwa birokrasi bukan sekadar struktur, tapi komitmen bersama untuk melayani masyarakat secara jujur, disiplin, dan profesional.