Bupati Subang Segera Berhentikan 10 ASN Indisipliner: “Kalau Saya Diam, Saya Berdosa!”

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kegiatan Briefing Staff yang digelar Senin (2/6/2025) di Aula Oman Syahroni, Kang Rey—sapaan akrabnya—mengumumkan bahwa sebanyak 10 ASN indisipliner akan segera diberhentikan dari status kepegawaiannya.

“Ada 10 ASN yang akan diberhentikan. Ini bukan ancaman, tapi langkah nyata. Mereka tidak masuk kerja 28 hari dalam setahun tanpa keterangan, atau 10 hari berturut-turut. Itu sudah cukup untuk diberhentikan,” tegas Kang Rey.

Langkah ini, kata Kang Rey, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah ia dorong di Kabupaten Subang. Ia mengaku geram masih adanya ASN yang tidak memiliki rasa tanggung jawab, namun tetap menikmati gaji dari negara.

“Saya tidak akan membiarkan ketidakadilan ini. Banyak ASN yang kerja keras bahkan sampai lembur, tapi ada juga yang jarang masuk, bahkan punya kerjaan lain. Bagi saya, itu bentuk korupsi terbesar,” tegasnya lagi.

Kang Rey juga mengungkapkan bahwa langkah tegas ini sudah mendapat izin resmi dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau ASN indisipliner itu saudara saya sendiri pun, akan saya tindak. Saya tidak bisa membiarkan kebiasaan buruk ini jadi budaya. Kalau saya diam, saya yang berdosa,” ujarnya lantang.

Tak hanya soal pemecatan, Bupati juga mengingatkan bahwa penegakan disiplin ini harus dijalankan secara objektif, tanpa pandang bulu. Ia mengajak seluruh kepala OPD, camat, dan pejabat struktural lainnya untuk bersama-sama menegakkan keadilan.

“Kalau ada ASN rajin tapi kurang melek teknologi, buatkan BAP (berita acara pemeriksaan) sesuai fakta. Tapi kalau ada yang cuma absen terus pulang, itu juga wajib ditindak. Jangan ada tebang pilih,” katanya.

Langkah reformasi ini juga dibarengi dengan sistem reward, di mana tunjangan ASN yang malas akan dialihkan kepada ASN yang berdedikasi tinggi.

“Tunjangan ASN yang malas akan saya berikan ke ASN yang bekerja lebih, apalagi yang lembur. Setiap rupiah gaji ASN harus menghasilkan output nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Langkah Bupati Subang ini menjadi sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap ASN bermasalah telah berakhir. Pemerintah daerah kini menuntut ASN untuk benar-benar hadir, bekerja, dan melayani dengan sepenuh hati.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini