Bupati Subang Siapkan Kuota BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 2.000 Pekerja Informal

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyiapkan kuota bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.000 pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini.

Program tersebut diberikan secara gratis agar pekerja yang belum terlindungi dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, usai berbincang dengan sejumlah pekerja informal seperti juru parkir dan pedagang di Warung Timbel Mang Ateng, Kamis (25/9).

“Mereka adalah para pekerja informal yang hingga kini belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, mereka akan lebih tenang dalam bekerja karena memiliki perlindungan saat terjadi risiko kerja,” ujar Kang Rey.

Keuntungan BPJS Ketenagakerjaan

Program ini memberikan banyak manfaat bagi pekerja informal, di antaranya:

  • Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): biaya perawatan medis ditanggung penuh jika mengalami kecelakaan kerja.
  • Jaminan Kematian (JKM): santunan bagi keluarga ahli waris jika peserta meninggal dunia.
  • Jaminan Hari Tua (JHT): tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat peserta tidak lagi bekerja.

Rasa Aman dan Tenang: pekerja lebih terlindungi dari risiko kerja, sehingga bisa fokus mencari nafkah.

Kang Rey menegaskan, Pemkab Subang akan terus meningkatkan kuota bantuan ini di masa mendatang agar semakin banyak pekerja informal yang bisa merasakan manfaat perlindungan sosial secara merata.

“Insya Allah ke depan kuota ini akan terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja informal di Subang yang bisa menikmati manfaat perlindungan sosial,” tegasnya.