MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mencanangkan kebijakan baru terkait tunjangan guru yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Dalam kebijakan ini, guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, sementara guru ASN mendapat tunjangan sesuai gaji pokok masing-masing. Pengumuman tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Majalengka, Minggu (28/9).
Hadir mendampingi, Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M. Ramdhan, Sekda Aeron Randi, serta Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd. H. Muhamad Umar Ma’ruf.
“Insyaallah sudah dicanangkan tahun ini, tunjangan guru non-ASN sebesar Rp2 juta, dan untuk guru ASN sesuai gaji pokok. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, peningkatan tunjangan guru merupakan bagian dari kebijakan pendidikan di era Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Selain tunjangan guru, pemerintah juga mendorong program revitalisasi sekolah yang ditargetkan mampu memperbaiki sarana pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh Indonesia. “Ada sertifikasi juga dan sejumlah program unggulan lain yang disiapkan,” tambahnya.
Abdul Mu’ti berharap rangkaian program ini dapat menciptakan generasi muda Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan global.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan guru akan berdampak positif pada kualitas pendidikan daerah.
“Kami sangat bersyukur, karena guru di Majalengka dan seluruh Indonesia kini mendapat perhatian lebih. Semoga hal ini menjadi semangat baru untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Eman.





