Dapat Sorotan DPRD, Pemkab Subang Paparkan Strategi Perubahan APBD 2025 untuk Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Anggaran

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Kamis (31/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan jawaban resmi eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025.

Menurutnya, masukan yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan arah kebijakan anggaran berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang atas pandangan umum yang diberikan. Setiap masukan akan kami tindaklanjuti secara terukur untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Kang Akur.

Dalam paparannya, Kang Akur menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang merancang langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Upaya tersebut mencakup penguatan sektor pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.

Selain itu, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan semata-mata pemangkasan belanja, melainkan pengelolaan yang lebih hemat, efektif, dan tepat sasaran. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Subang.

Terkait kebijakan belanja modal, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur strategis. Menurut Kang Akur, langkah ini diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami akan menyusun daftar proyek prioritas yang benar-benar berdasarkan kebutuhan faktual di lapangan. Infrastruktur yang dibangun harus mampu mendorong produktivitas ekonomi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Subang itu dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Subang.

Kang Akur menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Perubahan APBD 2025. Melalui kerja sama yang solid, pemerintah berharap dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.