BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat. Ia menyatakan proses dialog rekonsiliasi dan konsolidasi terkait delapan UMSK yang sempat memicu perdebatan telah rampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Senin (29/12/2025). Menurutnya, pemerintah provinsi telah menuntaskan pembahasan bersama para pihak terkait sehingga polemik yang berkembang dapat diselesaikan.
Dedi juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka terhadap berbagai kritik, termasuk aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat maupun buruh. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas publik.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka terhadap berbagai kritik, termasuk aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan hari ini dipersilakan. Dengan catatan, tidak boleh melakukan perusakan terhadap fasilitas publik,” ujar Dedi.





