Dinas PUPR, OPD dengan Aduan Publik Terbanyak di Pemkab Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi perangkat daerah dengan aduan terbanyak sepanjang periode 31 Juli hingga 31 Agustus 2025. Melalui kanal Lapor Kang Rey!, PUPR masuk dalam Klaster 1 bersama Satpol PP dan Damkar.

Sekretaris Daerah Subang, Asep Nuroni, menyampaikan dari total 754 aduan masyarakat yang diterima, semuanya dipantau tindak lanjutnya oleh tim monitoring. Evaluasi dilakukan untuk menilai kecepatan dan keseriusan perangkat daerah maupun kecamatan dalam merespons laporan warga.

“Dari aduan ini terlihat mana perangkat daerah yang responsif, mana yang masih perlu ditingkatkan. Hari ini kita umumkan terbuka, agar menjadi motivasi bersama,” jelas Kang Asep.

Hasil Evaluasi Perangkat Daerah

Evaluasi dibagi dalam tiga klaster berdasarkan jumlah aduan:

  • Klaster 1 (22–206 aduan):

Terngabret → Satpol PP & Damkar, Dinas PUPR

Cukup Ngabret → Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Disdikbud

  • Klaster 2 (22–35 aduan):

Terngabret → Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Cukup Ngabret → Dinas Kesehatan, Disnakertrans ESDM, DLH

Kurang Ngabret → Dinas Pertanian

  • Klaster 3 (1–9 aduan):

Terngabret → BPBD, Disparpora, Disnakeswan, Disdukcapil, Bapenda, BKPSDM, RSUD Subang, DPMPTSP

Cukup Ngabret → Diskominfo, DKUPP

Kurang Ngabret → Sekda, Bagian Ekonomi Setda, BP4D, Bagian Umum Setda, DPMD, Bagian Kesra Setda, Dinas Perikanan

Untuk kategori keaktifan bermedia sosial, predikat Terngabret diraih Disnakertrans ESDM dan Kecamatan Pabuaran, sedangkan predikat Terkudet diberikan kepada Sekretariat DPRD Subang dan Kecamatan Pusakanagara.

Evaluasi Tingkat Kecamatan

  • Klaster 1 (38–55 aduan):

Terngabret → Kecamatan Subang

Kurang Ngabret → Kecamatan Pagaden, Purwadadi

  • Klaster 2 (15–25 aduan):

Terngabret → Ciater, Patokbeusi, Blanakan, Pabuaran, Kalijati, Compreng, Pamanukan

Cukup Ngabret → Cipunagara, Pagaden Barat, Binong, Ciasem, Cibogo, Cikaum

Kurang Ngabret → Cipeundeuy, Tambakdahan, Pusakanagara

  • Klaster 3 (3–14 aduan):

Terngabret → Kecamatan Tanjungsiang

Cukup Ngabret → Jalancagak, Pusakajaya, Legonkulon, Dawuan, Cisalak, Sukasari, Sagalaherang

Kurang Ngabret → Kasomalang, Serangpanjang, Cijambe

Bupati Reynaldy Putra menegaskan, kinerja ASN kini dinilai langsung masyarakat melalui media sosial pemerintah. Karena itu, kecepatan dan konsistensi tindak lanjut menjadi kunci utama.

“Kinerja kita sekarang bukan lagi sebatas laporan di meja, tapi langsung dinilai warga. Setiap aduan adalah amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata,” tegas Kang Rey.

Ia menambahkan, penghargaan hanyalah pemacu semangat, sedangkan tujuan utama adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Subang.