Pemerintahan

Dinkes Subang: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

×

Dinkes Subang: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi makanan MBG (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sebanyak 11 siswa SDN Rawalele, Kecamatan Dawuan, mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dari 44 SPPG yang ada di Kabupaten Subang sampai hari ini yang punya sertifikat SLHS hanya 3 SPPG.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, membenarkan data terkait sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerahnya.

“Dari 44 SPPG, baru 3 yang memiliki sertifikat LSHS, yaitu SPPG bentukan Yayasan Cakrawala Mandala Wasri 1, 2, dan 3 di Kecamatan Ciasem. Sisanya, sebanyak 41 SPPG belum memiliki LSHS,” ungkap Maxi, Kamis (25/9) sore.

Maxi mendorong para pemilik SPPG, kafe, maupun rumah makan di Subang untuk segera mengurus sertifikat tersebut. “Kami dari Dinas Kesehatan siap membantu dan memfasilitasi SPPG agar bisa memiliki LSHS,” tegasnya.

Ia menjelaskan, LSHS merupakan sertifikat resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

“SPPG yang belum punya LSHS tidak terjamin keamanan dan kualitas makanannya, sehingga berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan,” kata Maxi.

Lebih lanjut, Maxi menekankan bahwa LSHS penting karena menjamin keamanan produk pangan, mendukung kesehatan konsumen, meningkatkan kepercayaan dan nilai bisnis, sekaligus memenuhi persyaratan hukum dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Dengan memiliki LSHS, pelaku usaha menunjukkan komitmen terhadap standar kebersihan, sanitasi, dan kualitas produk pangan,” tandasnya.

Menyikapi insiden di Rawalele, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampaikan keprihatinannya sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Subang untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG.

Ditemui usai Rapat Paripurna DPRD, Kang Rey menegaskan seluruh SPPG di Kabupaten Subang wajib memiliki sertifikat LSHS.

“Kita sedang dalami dan tindak lanjuti. Saya harap semua segera tersertifikasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir,” ujarnya.

Bupati Reynaldy juga mengingatkan bahwa meski MBG merupakan program Pemerintah Pusat, Pemkab Subang tetap bertanggung jawab mengawasi agar pelaksanaannya aman bagi anak-anak.

“MBG ini memang program pusat, daerah hanya menerima. Tetapi kami tetap akan mengontrol dan mengawasi agar keinginan kita bersama dan arahan Pak Presiden bisa berjalan baik, serta jangan sampai kasus serupa terjadi di Subang,” tegasnya.