Disebut Minta Uang Atas Perintah Bupati, Kadisdikbud Subang: Itu Fitnah!

Baik, berikut versi berbeda dari berita tersebut — dengan struktur dan narasi baru, namun semua kutipan narasumber tetap dipertahankan persis tanpa perubahan:

 

 

 

SUBANG, TINTAHIJAU.COM  – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi atau yang akrab disapa Hersop, akhirnya angkat bicara terkait tudingan adanya permintaan uang Rp50 juta dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maxi, yang disebut-sebut atas perintah Bupati Subang.

Dalam klarifikasinya di hadapan sejumlah wartawan, Senin (10/11/2025), Hersop menepis keras isu tersebut. Ia menilai kabar yang beredar di media online itu tidak memiliki dasar dan hanya menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Terkait salah satu pemberitaan dari media online yang didugakan bahwa saya menerima uang dari salah satu pejabat Dinas Kesehatan, Pak dr. Maxi, katanya uang ini merupakan uang setoran yang harus disetorkan kepada Pak Bupati. Ini tidak benar adanya. Saya belum pernah menerima uang dari Pak dr. Maxi. Jadi berita itu simpang siur, atau bisa disebut berita hoaks,” tegas Heri Sopandi.

Hersop menjelaskan, hubungan komunikasinya dengan Bupati Subang bersifat profesional dan dilakukan secara rutin, namun tidak pernah membahas soal uang dalam bentuk apa pun.

“Kalau komunikasi dengan Pak Bupati, ya sehari bisa tiga atau empat kali. Tapi terkait permintaan uang, sama sekali tidak ada. Pak Bupati lewat HP saya minta uang, nggak ada itu,” ujarnya.

Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada dirinya dan Bupati telah mengarah pada pencemaran nama baik. Namun langkah pertama yang ia pilih adalah memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah menafsirkan pemberitaan yang beredar.

“Upaya kami ya seperti sekarang ini, menjelaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Kalau pencemaran nama baik, ya memang sudah ke arah sana. Tapi saya kira, Pak dr. Maxi seharusnya juga bijak ketika mendapat pertanyaan dari wartawan. Harapan saya ke depan, semua pihak bisa lebih berhati-hati,” katanya.

Meski merasa dirugikan, Hersop memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini melalui jalur hukum. Ia menilai langkah hukum tidak selalu menjadi solusi terbaik.

“Kalau masalah gugat-menggugat, ya yang kalah remuk, yang menang juga nggak enak. Jadi saya tidak berharap hal ini berlanjut ke mana-mana. Kita introspeksi diri saja masing-masing. Ini jadi pengalaman bagi saya untuk lebih hati-hati berbicara dan bertindak di depan umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan dr. Maxi, bahkan hubungan keduanya tetap baik.

“Sebagai teman di satu eselon, hubungan kami baik-baik saja. Sampai berita itu muncul pun, saya dan Pak dr. Maxi tidak ada masalah apa pun. Terakhir ketemu waktu pelantikan, dan itu pun biasa saja, tidak bicara soal apa pun,” ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Subang, Dede Sunarya, turut mendampingi Hersop memberikan klarifikasi. Dede menilai, pemberitaan yang mencatut nama pejabat berinisial “M” telah memicu kegaduhan dan menyerang kehormatan pejabat daerah, termasuk Bupati.

“Saya mendampingi Pak Hersop untuk menyampaikan tanggapan terhadap salah satu berita di media online. Narasi berita itu sudah menimbulkan kegaduhan dan menyerang kehormatan pejabat, termasuk Bupati Subang,” kata Dede.

Dede menyebut, setelah melakukan klarifikasi langsung, pihaknya memastikan tuduhan tersebut tidak benar.

“Kami meminta Pak Hersop menjelaskan apakah peristiwa itu benar terjadi atau tidak. Dan setelah diklarifikasi, Pak Hersop menegaskan bahwa peristiwa itu tidak ada dan tidak benar. Karena itu, kami berkepentingan untuk meluruskan berita tersebut di depan publik,” tambahnya.

Meski demikian, Pemkab Subang tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum jika isu ini terus bergulir dan menimbulkan kerugian bagi pihak terkait.

“Kalau isu ini terus bergulir dan sudah merugikan kelembagaan maupun personal, sangat dimungkinkan kami mengambil langkah hukum,” ujar Dede.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pimpinan daerah untuk memanggil pejabat yang membuat pernyataan hingga memicu kegaduhan publik.

“Kami sudah meminta Pak Sekda atau Pak Bupati untuk memanggil secara resmi sebagai pembina ASN. Tujuannya agar dijelaskan apa alasannya membuat pernyataan yang memicu kegaduhan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Hersop berharap klarifikasi ini menjadi penegasan bahwa tudingan yang beredar hanyalah isu tak berdasar.

“Yang penting sekarang, publik tahu bahwa tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima, tidak pernah meminta, dan tidak ada perintah apa pun soal uang itu,” pungkasnya.