Pemerintahan

‎DLH Majalengka Siap Mediasi Industri dan WPS Rentang Tangani Sampah Utara‎‎

×

‎DLH Majalengka Siap Mediasi Industri dan WPS Rentang Tangani Sampah Utara‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka memastikan akan segera menerbitkan surat rekomendasi bagi Waste Processing System (WPS) Rentang sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Ruang Kita bersama komunitas Hujan Keruh.‎‎

Kepala DLH Majalengka, Wawan Sarwanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan kelengkapan administratif untuk mendukung operasional WPS Rentang dalam pengelolaan sampah, khususnya di wilayah utara Majalengka.‎‎

“Berdasarkan surat permohonan dari WPS Rentang, hari ini saya sedang menyiapkan surat rekomendasi kajian bahwa WPS Rentang layak digunakan dan difungsikan sebagai tempat pengolahan sampah,” ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Senin (26/01/2026).‎‎

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut juga telah disampaikan dalam rapat pimpinan kepada Bupati Majalengka serta para camat, khususnya di wilayah Kertajati, Jatitujuh, Ligung, dan Jatiwangi, agar pengelolaan sampah di kawasan tersebut dapat bekerja sama dengan WPS Rentang.‎‎

Namun demikian, Wawan menekankan bahwa operasional WPS Rentang harus tetap memperhatikan kaidah lingkungan hidup. Menurutnya, aktivitas pengolahan sampah tidak boleh menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.‎‎

“Pengelola harus menjaga tata kelola sampahnya. Jangan sampai menimbulkan bau, lalat, air lindi yang mengalir ke lingkungan, serta harus memperhatikan vegetasi di sekitar lokasi,” tegasnya.

‎‎Dalam rekomendasi yang akan diterbitkan, DLH akan mencantumkan sejumlah persyaratan lingkungan yang wajib dipenuhi oleh WPS Rentang.

Meski demikian, Wawan memastikan rekomendasi tersebut akan segera ditandatangani. “Kalau dari saya, hari ini atau besok juga bisa langsung saya tandatangani dan serahkan,” katanya.

‎‎Setelah rekomendasi terbit, DLH akan mendampingi komunitas Hujan Keruh untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak industri, pasar, desa, hingga kecamatan di wilayah utara.

Namun sebelum itu, WPS Rentang diminta menyiapkan manajemen dan aturan operasional yang jelas, termasuk tarif pengangkutan sampah.

‎‎“Kita harus datang ke industri dengan konsep yang jelas. Manajemennya harus rapi, aturannya ada, termasuk biaya per dump truck. DLH nanti posisinya memediasi agar kerja sama itu bisa terjalin,” jelas Wawan.‎‎

Terkait dampak pengurangan sampah, Wawan optimistis keberadaan WPS Rentang akan sangat signifikan. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 50 ton per hari, ia menilai WPS Rentang berpotensi mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut hingga 25 persen, khususnya dari wilayah utara Majalengka.‎‎

“Kalau dikelola dengan benar, sampah dari wilayah utara seharusnya tidak lagi dibuang ke TPA Heuleut, tapi cukup diolah di WPS Rentang,” ujarnya.‎‎

Di akhir, Wawan juga mengimbau masyarakat Majalengka agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama saat musim hujan. Ia mengingatkan bahwa sampah yang dibuang ke sungai dapat memicu banjir dan menimbulkan berbagai penyakit.‎‎

“Sekarang sudah haram hukumnya membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Dampaknya bukan hanya banjir, tapi juga penyakit. Mari bangun kesadaran, kelola sampah dari sumbernya, dari lingkungan dan desa masing-masing,” pungkasnya.