Dorong Layanan Kesehatan, Bupati Subang Naikkan Honor Kader Posyandu

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di Kabupaten Subang terus dilakukan. Salah satunya melalui kebijakan kenaikan honor kader Posyandu yang diumumkan langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dalam kegiatan Jambore Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2025.

Kebijakan tersebut disampaikan saat Bupati Subang membuka Jambore Posyandu yang digelar di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam Subang, Sabtu (13/12/2025), dan diikuti kader Posyandu dari seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan, kenaikan honor kader Posyandu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan layanan kesehatan masyarakat, mengingat peran strategis kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar.

“Kader Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Kalau pelayanannya ingin semakin baik, maka kadernya harus diperhatikan,” ujar Kang Rey.

Melalui Peraturan Bupati Subang, honor kader Posyandu yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu kini dinaikkan menjadi Rp800 ribu. Kebijakan ini, menurut Kang Rey, bukan keputusan mudah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Di tengah efisiensi, kami tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat. Salah satu sumber anggarannya berasal dari tidak adanya pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp1,5 miliar,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, H. Hidayat, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa kenaikan honor tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kapasitas kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan honor ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja, keterampilan, dan kualitas layanan kader Posyandu di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap kader Posyandu akan berdampak langsung pada upaya penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.

“Tidak ada Posyandu yang maju tanpa kader yang hebat. Perhatian ini menjadi penyemangat agar kader semakin aktif dan inovatif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selain menyampaikan kebijakan kenaikan honor, Kang Rey juga mendorong kader Posyandu untuk berperan sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk melalui pemanfaatan media sosial dan kanal pengaduan Lapor Kang Rey.

Kegiatan Jambore Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2025 mengusung tema “Melalui Jambore Posyandu Kita Tingkatkan Kinerja Kader Posyandu Menuju Subang Ngabret dan Jawa Barat Istimewa” dan diisi dengan penguatan kapasitas kader, penyampaian materi Posyandu, serta wawasan kebangsaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Subang, jajaran pengurus PKK dan DWP Kabupaten Subang, serta seluruh kader Posyandu peserta jambore.