Dorong Masyarakat untuk Berniaga Barang Lokal di Marketplace, Mendag Zulhas Akan Atur Regulasinya

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan bahwa pengaturan kebijakan perdagangan elektronik (e-commerce) akan memberikan keuntungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta platform pasar lokal. Selain itu, peraturan ini akan mendorong peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.

Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memperkuat dan memajukan UMKM serta platform pasar lokal secara maksimal dan berkelanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Zulhas setelah melakukan siaran langsung di kantor Shopee Indonesia, Jakarta, pada hari Senin (14/8) kemarin.

“Kemendag mengatur dan mengelola agar e-commerce dan platform pasar lokal dapat secara efektif mengembangkan produk-produk buatan Indonesia. Pengaturan ini tidak akan merugikan e-commerce. Tujuan kami adalah agar ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan mendorong pertumbuhan e-commerce,” ujar Zulhas dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada hari Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:  H Ruhimat Berharap Penjabat Bupati Subang Bersedia Melanjutkan Program Jawara

Dalam hal pembinaan, Kemendag telah menjalin kerja sama dengan UMKM, ritel modern, platform pasar lokal, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor. Zulhas memberi pesan kepada masyarakat agar semakin berbangga menggunakan produk-produk buatan Indonesia. Dengan mendukung produk dalam negeri, impian Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 dapat terwujud.

“Jika kita ingin menjadi negara maju, kita harus berbangga dengan produk-produk buatan Indonesia. Jika rasa bangga telah tumbuh, produk UMKM dan pelaku usaha dalam negeri bisa menguasai pasar global. Dengan demikian, pada tahun 2045, impian menjadi negara maju sesuai dengan cita-cita kita dapat tercapai,” kata Zulhas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usul Mesin Pengolahan Sampah RDF Dihadirkan di Tiap Desa

Dalam acara live “Mari Kita Ngobrol Santai Bareng UMKM (MARKAS) Shopee” pada hari Senin (14/8), Zulhas memberikan edukasi mengenai produk-produk lokal dan pinjaman online sebagai modal usaha.

Zulhas menunjukkan jam tangan dan sepatu merek lokal yang sedang dipakainya. Ia juga menceritakan tentang pengalamannya berbelanja pakaian dan jaket mahal di luar negeri, tetapi tertulis “made in Indonesia” pada labelnya.

“Produk-produk kita, hasil karya Indonesia, saat ini tidak kalah dengan produk dari negara lain,” ujar Zulhas.

Baca Juga:  Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Tentang penggunaan pinjaman online (pinjol) sebagai modal usaha oleh UMKM, Zulhas menjelaskan bahwa pelaku bisnis sebaiknya memilih KUR (Kredit Usaha Rakyat) daripada pinjol.

“Kemudian, ke depannya, jika memerlukan pinjaman uang, lebih baik mengajukan ke bank, karena suku bunga lebih rendah. Pemerintah juga menyediakan KUR, yang merupakan kredit usaha rakyat dengan suku bunga hanya 3 persen,” tambah Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com